Berita Viral

Fakta Ortu Siswa Terima Surat Pernyataan Soal MBG: Tak Akan Menuntut Jika Keracunan atau Alergi

Surat pernyataan mengenai makan bergizi gratis di sebuah sekolah tengah viral, berisi tak akan menuntut jika keracunan atau alergi.

Editor: Mardianita Olga
Tribunenws.com/HO
SURAT PERNYATAAN - Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG), program Presiden Prabowo Subianto yang menyasar anak-anak sekolah dari TK hingga SMA. Belakangan ini, surat pernyataan mengenai MBG di sebuah sekolah viral. Dalam surat itu, orang tua diminta tak menuntut jika sang anak keracunan. 

TRIBUNMADURA.COM - Program makan bergizi gratis alias MBG terus menjadi perhatian publik.

Kali ini, orang tua siswa di Brebes, Jawa Tengah, menerima surat pernyataan mengenai MBG.

Surat pernyataan itu kini viral di media sosial dan menerima berbagai respon.

Pasalnya, orang tua diminta untuk tidak menuntut jika siswa mengalami keracunan atau mendapat reaksi alergi.

Tak hanya itu, surat tersebut menggunakan kop Kementerian Agama (Kemenag).

Surat pernyataan itu diterima oleh orang tua siswa MTs Negeri 2 Brebes.

Enam poin tercantum dalam surat itu, yaitu:

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Kepsek di Sumenep Bingung MBG Sering Sisa Gegara Siswa Ogah Makan, Berakhir Suruh Bawa Kotak Bekal

Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, antara lain:

  1. Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya sakit perut, diare, mual).
  2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya.
  3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
  4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
  5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
  6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya tidak akan menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara apabila terjadi hal-hal tersebut selama pihak penyelenggara telah menjalankan prosedur sesuai standar yang berlaku.

Surat yang beredar luas di media sosial X itu tampak wajib mencatumkan materai senilai Rp10.000.

Saat dikonfirmasi mengenai surat pernyataan MBG yang viral tersebut, Humas MTSN 2 Brebes, Jenab Yuniarti, mengatakan permasalahan itu sudah selesai.

Ia mengatakan penyelesaian permasalahan surat pernyataan MBG dilakukan berdasarkan kesepakatan pihak terkait.

"Sudah clear, Bapak. Itu kesepakatan bersama nggih, antara pihak terkait," katanya kepada TribunBanyumas.com, Selasa (16/9/2025).

Terpisah, Kepala Kemenag Brebes, Abdul Wahab, mengungkapkan klarifikasi MTSN 2 Brebes terkait surat tersebut.

Baca juga: Satgas MBG Sampang Warning SPBG: Jangan Main-main dengan Standar Gizi

SATGAS MBG : Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SATGAS MBG : Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (istimewa/ Tribunnews)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved