Terungkap Cara Rafael Alun Samarkan Transaksi dan Harta Kekayaan, Pakai Modus Pelaku Pencucian Uang?

Mantan pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.

Editor: Ficca Ayu
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak. 

PPATK sendiri mengaku sudah mengendus indikasi transaksi aneh di rekening Rafael sejak 2012 silam. PPATK juga sudah bersurat ke tiga pihak yakni KPK, Kejagung, dan Kemenkeu.

PPATK juga mengklaim sudah bersurat ke Kemenkeu terkait Rafael pada 2020 silam. Namun, dugaan harta Rafael baru kencang diusut pada 2023 ini setelah viral penganiayaan oleh anaknya.

Di sisi lain Rafael kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Rafael juga telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). KPK rencananya juga akan kembali memanggil pegawai Ditjen Pajak untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan alias LHKPN Rafael.

"Yang kita pastikan besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," kata Pahala.

Pahala belum menyebut detail soal identitas pegawai Ditjen Pajak yang akan diperiksa KPK. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK. Pegawai tersebut diduga terkait dengan Rafael Alun. "Karena ada kaitannya dengan yang ini [Rafael Alun]," terang Pahala. (tribun network/ham/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Rafael Alun lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved