Berita Viral

Pantas Briptu Rizka Tak Lapor Suami Hilang lalu Ditemukan Tewas, Kini Tersangka, Kuasa Hukum Janggal

Polisi kini menetapkan istri Brigadir Esco sebagai tersangka yang membunuhnya setelah menghilang selama enam hari.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Lombok/Istimewa
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Rizka Sintiyani (kanan) menjadi tersangka pembunuhan suaminya yang juga polisi, Brigadir Esco pada Jumat (19/9/202). Esco ditemukan tewas oleh ayah Rizka pada 24 Agustus 2025 lalu. Meski begitu, penetapan tersangka Rizka dianggap janggal. 

TRIBUNMADURA.COM - Misteri kematian polisi atas nama Brigadir Esco di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, kini perlahan menemukan titik terang. 

Setelah nyaris sebulan ditemukan tewas pada Minggu, 24 Agustus 2025, polisi kini menetapkan tersangka pembunuhan itu. 

Dia adalah istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiani. 

Ya, siapa menyangka istri Esco yang sempat meratapi kematiannya sekarang diduga sebagai pembunuh? 

Terlepas dari itu, keluarga sudah menduga bahwa Esco tahun itu dibunuh orang dekat. 

Bahkan sebelumnya, Esco dianggap mengakhiri hidupnya sendiri sebab tali melilit di lehernya.

"Kami meyakini bahwa ini melibatkan orang-orang dekat. Brigadir Esco inikan anggota (Polres Lombok Barat), terus istrinya (Briptu Rizka Sintiyani) juga anggota," kata kakek Esco, Suparid saat ditemui pada Selasa (3/9/2025), hari saat orang tua korban diperiksa oleh Polres Lombok Barat.

Menurutnya, teman satu profesi dengan Esco bisa jadi menjadi pelaku, membuat pihak polisi kesulitan melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Sudah Diusir dari Rumah, Istri Malah Dibacok Suami Usai Minta Cerai, Polisi: Tak Berniat Bunuh

"Mungkin juga pihak kepolisian agak susah kan karena pelaku yang terduga ini kan mungkin anggota dan dimungkinkan adanya pihak lain dibelakang layar," ujarnya melanjutkan.

Selain itu, Rizka yang juga bekerja sebagai polisi ternyata tak pernah melaporkan suaminya yang hilang sebelum akhirnya tewas. 

Meski begitu, fakta itu belum pasti menjadi faktor penetapannya sebagai tersangka. 

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” ucap Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, Senin (25/8/2025).

Pada Jumat (19/9/2025), Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan istri Esco menjadi tersangka. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka, ya," ungkap Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Saihun Niat Cari Ayam Hilang Malah Temukan Jasad Mantu Polisi, Posisi Brigadir Esco Dinilai Janggal

Akan tetapi, kuasa hukum Rizka, Rossi, tak sependapat dengan Polda NTB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved