Berita Magetan

Pria di Magetan Diduga Cabuli Siswi 17 Tahun di Kediamannya, Hasil Penyelidikan Sudah 3 kali

Diduga EJ berbuat tak senonoh terhadap seorang siswi yang baru berusia 17 tahun asal Kabupaten Ngawi

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
thehansindia.com
Pria di Magetan cabuli gadis baru berusia 17 tahun 

TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Seorang pria berinisial EJ (44), warga Desa Gondang, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, terpaksa berurusan dengan polisi.

Diduga EJ berbuat tak senonoh terhadap seorang siswi yang baru berusia 17 tahun asal Kabupaten Ngawi. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.

"Semula korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya. Mendengar penuturan anaknya, si ibu jadi marah, lalu melapor kepada kami pada 4 Maret 2023 lalu," ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Menurut laporan sang ibu, korban menceritakan kalau EJ telah menyetubuhinya sebanyak 3 kali. Yakni dua kali pada tahun 2022, dan yang terakhir di Maret 2023. 

"Perbuatan bejat pelaku terakhir dilakukan di rumahnya di wilayah Kecamatan Karangrejo, Magetan,"bebernya.

Baca juga: Berkendara dalam Kondisi Mabuk, Toyota Avanza Seruduk Warung Bakso di Magetan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Laporan dari Satreskrim Polres Magetan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dan kini telah ditahan di Polres Magetan," imbuhnya.

Soal hubungan antara korban dan pelaku, AKP Budi menyebut, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Magetan.

"Detailnya akan kami sampaikan nanti," tandasnya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved