Berita Surabaya
Kejari Surabaya Lakukan Penyerahan 9 SKPP Perkara Restorative Justice: Tersangka Bisa Bertaubat
Kejari Surabaya lakukan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) 9 perkara yang dilakukan penghentian berdasarkan Restorative Justice
“Sejak Januari 2023 sampai tanggal 17 Maret 2023, Kejari Surabaya telah menghentikan perkara pidana umum berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 14 (empat belas) perkara. Pada minggu depan terdapat 12 (dua belas) perkara yang berpotensi dapat dihentikan melalui RJ melalui upaya mediasi oleh Jaksa selaku Fasilitator,” bebernya.
Masih kata Ali, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini, hanya berlaku satu kali saja.
Sehingga pengulangan tindak pidana atau pelaku yang sudah pernah dihukum tidak dapat dihentikan perkaranya dengan mekanisme RJ.
“Kami berharap dengan dihentikannya perkara pidana melalui RJ, tersangka dapat bertaubat dan dapat menjalani kehidupan bermasyarakat tanpa adanya label atau stigmatisasi sebagai terpidana,” pungkasnya.
Ada Satgas MBG di Surabaya, Ketua Komisi A Buka Suara, Singgung Keracunan: Mumpung Belum Terjadi |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita di Surabaya, Sering Dikasari Suami, Korban sampai Dijambak Rambutnya |
![]() |
---|
Masuk ke Parkiran Masjid, Dua Manusia Bukannya Beribadah, Tapi Malah Berbuat Dosa |
![]() |
---|
Remas Dada Mahasiswi yang Pulang Kuliah, Pelaku Begal Payudara Mewek saat Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Masyarakat Sumenep Bisa Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP, Achmad Fauzi: Program UHC Masih Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.