Berita Madura

Spesialis Pencuri Sepeda Motor Incar Kunci Menggantung Ditangkap

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor hasil curian yang diamankan dari rumah tersangka

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, saat menanyakan tersangka tentang aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan selama ini. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Spesialis pencurian sepeda motor, yang selalu mengincar sepeda motor dengan kunci kontak masih menemel, MI (51), warga Dusun Talela, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, berhasil diringkus aparat Polres Pamekasan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor hasil curian yang diamankan dari rumah tersangka. Sementara dua unit sepeda motor lainnya, sudah dijual ke orang lain. Sehingga untuk menyita kedua unit sepeda motor itu, polisi masih melakukan pengembangan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, didampingi Kasat Reskrim AKP Eka Purnama dan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto, dalam rilisnya, Jumat (17/3/2023) mengatakan,  tersangka mengaku sering mencuri sepeda motor sudah satu tahun belakangan ini.

“Karena tersangka merupakan warga luar Pamekasan dan beraksi di Pamekasan, tidak tertutup kemungkinan, bukan hanya tujuh sepeda motor yang dicuri, bisa jadi lebih. Untuk mengungkap sejauh mana tindakan tersangka selama ini, kami terus melakukan penyelidikan,” kata Satria Permana.

Kapolres mengatakan, dari lima unit sepeda motor yang disita, yakni sepeda motor Honda Vario 125, tahun 2010, warna hitam, M 3743 NE,  milik MWD, warga Jl Sersan Misrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan. Kemudian sepeda motor Honda Supra 125, tahun 2008 warna hitam, M 6884 AH, miliki MZ. Lalu sepeda motor honda Vario, M-6229-AQ warna hitam tahun 2009 milik Hadari, warga  Patemon Barat Sungai, Kecamatan Kota Pamekasan.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Pamekasan Sambut Pengunjung di Bulan Ramadan dengan Nuansa Cat Gedung Baru

AKBP Satri Permana mengungkapan, terungkapnya alap-alap sepede motor ini, berawal dari korban MWD datang ke depo air miliknya Jl Sersan Misrulnaik  sepeda motor Honda Vario, pada Kamis (9/3/2023),  pukul 06.45. Saat itu korban hendak mengambil tabung elpiji  di dalam depo air. Sepeda motornya diparkir di depan depo air, dengan posisi kunci masih menggantung.

Ketika korban korban keluar, sepeda motor miliknya dibawa seseorang ke arah selatan. Selanjutnya korban langsung mengejar sambil berteriak maling berulang-ulang hingga mengundang perhatian warga sekitar yang melintas di lokasi itu. Tidak sampai beberapa menit tersangka sehari-harinya berjualan ayam, ditangkap. Dan kebetulan, di lokasi terdapat anggota lalulintas mengatur jalan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pamekasan.

“Setelah tersangka diperiksa secara intensif, tersangka mengaku mencuri di beberapa tempat. Sehingga anggota satreskrim tidak membuang waktu mendatangi rumah tersangka dan mendapatkan barang sepeda motor hasil curian disimpan di dalam rumahnya yang belum sempat dijual,” kata kapolres.

Kepada SURYA, tersangka MI mengaku, sengaja mencuri sepeda motor dengan sasaran kunci kontak masih menggantung di sepeda motor, karena lebih mudah, tanpa harus merusak kunci. Dua sepeda motor yang sudah dijual itu, dihargai Rp 2 juta per unit. Sedang lima unit yang disita itu, akan dijual ke orang, namun masih menunggu pesanan.

Tersangka MI menyatakan, di antara sepeda motor yang dicuri itu, selain di Jl Sersan Mesru, juga Pasar 17 agustus Jl Pintu gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan dan di pinggir jalan depan pasar Branta Pesisir Jln Raya Tlanakan  Kecamatan Tlanakan Pamekasan. Dari tujuh lokasi yang dicuri itu, semuanya dilakukan di pagi hari.

“Saya mencuri sepeda motor ini untuk bayar cicilan di bank, sebesar Rp 5 juta,” kata tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved