Berita Surabaya

Ajak Ngamar Cewek Kenalan dari Facebook Motor Ikut Diembat, Nasib Pria Ini Berujung Jeruji Besi

Pria ini sering cari kenalan wanita lewat Facebook. Setelah ketemu, motor cewek kenalannya diembat

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
AS diamankan di Polrestabes Surabaya. Sudah ajak cewek ngamar motor kenalannya di Facebook malah diembat 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ada-ada saja ulah AS (39) warga asal Banjarnegara Jawa Tengah.

Pria ini sering cari kenalan wanita lewat Facebook. Setelah ketemu, motor cewek kenalannya diembat.

28 November lalu perempuan asal Lumajang berinisial SZ jadi korban AS. Ceritanya saat itu SZ sekitar 3 bulan sebelum kejadian setiap hari hubungan komunikasi lewat Facebook. Bulan November itu akhirnya AS dan SZ ketemu di Surabaya.

Di pertemuan itu SZ tertarik dengan AS. Sampai-sampai SZ mengajak AS ngekos
di Jalan Pakis Gunung Gg. I no. 133 A , Kota Surabaya. Tak disangka ternyata itu bagian dari akal bulus AS.

Tanggal 28 November AS mengeksekusi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 3184 YBA milik SZ. AS mencuri sepeda motor tersebut saat SZ tengah mandi. Kemudian, AS kabur dan tidak pernah mengaktifkan nomor telepon.

Baca juga: Nenek Menjerit Lihat Cucu Mengapung di Kolam Ikan dengan Muka Pucat Pasi, Tak Tertolong

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Unit ResmobĀ  akhirnya menangkap AS pada 18 Maret di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penangkapan ini juga ditemukan sepeda motor SZ. Selama ini motor digunakan untuk sarana.

"Pengakuannya baru satu kali ini mencuri. Tapi kami tidak lantas langsung percaya, makannya didalami," ujar Mirzal.

AS kini meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Surabaya. Pria yang mempunyai tato di lengan sebelah kiri dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved