PSK Disekap di Indekos Dikelilingi Terali Besi, Modus Penampungan ART, Terkuak Kejamnya Muncikari

Dari penggerebekan itu polisi berhasil mengungkap penampungan PSK yang berkedok penampungan Asisten Rumah Tangga (ART), ada anak di bawah umur

Editor: Aqwamit Torik
Polsek Tambora
39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. 

TRIBUNMADURA.COM - Penggerebekan sebuah indekos dilakukan oleh polisi di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Diketahui dari penggerebekan itu polisi berhasil mengungkap penampungan PSK yang berkedok penampungan Asisten Rumah Tangga (ART).

Terbongkarnya kasus ini bermula saat warga melaporkan aktifitas meresahkan di indekos tersebut, Rabu (15/3/2023).

Polisi mengamankan puluhan orang, termasuk sejumlah di antaranya berusia di bawah umur.

Baca juga: Pria ini Pesan PSK di Hotel saat Pulang dari Rantau, Sempat Heboh, Ternyata yang Datang Istrinya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Tersangka menutupi penampungan PSK itu dengan modus penampungan asisten rumah tangga (ART).

Berikut fakta-fakta penggerebekan kos penampung PSK di Tambora, Jakarta Barat tersebut:

1. 39 orang PSK diamankan

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang digunakan untuk penampungan PSK.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang PSK.

"Di dalam didapati sejumlah 39 wanita yang dipekerjakan sebagai PSK di wilayah Gang Royal, Jakarta Utara," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

2. Terdapat 5 anak di bawah umur

Dari total 39 orang yang berhasil diamankan Polisi, terdapat 5 orang anak yang dijadikan sebagai PSK.

"Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban," ujar Kompol Putra.

Puluhan PSK ini tersebut berasal dari berbagai kota seperti Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

3. 4 orang ditetapkan sebagai tersangka

Empat tersangka tersebut terdiri dari satu orang mucikari berinisial IC dan sisanya merupakan bodyguard.

"Dari hasil penggerebekan diamankan satu orang mucikari berjenis kelamin perempuan dan tiga orang bodyguard yang merangkap menjadi calo menjajakan para PSK ini kepada pria-pria hidung belang di Gang Royal, Jakarta Utara," terang Kompol Putra, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

4. Praktik prostitusi sudah berjalan selama 7 bulan

Kompol Putra mengatakan bahwa indekos tersebut telah digunakan sebagai penampungan PSK selama tujuh bulan.

"Dari keterangan 39 PSK ini yang sudah kami periksa, termasuk keterangan dari para tersangka, mes dan praktik prostitusi ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan," ujarnya.

5. Dibayar Rp40 ribu dalam sekali melayani pria hidung belang

Dalam sekali melayani tamu, para PSK ini dibayar sebesar Rp350 ribu/jam.

"Dari uang Rp350 ribu ini, PSK ini hanya mendapatkan uang sebesar Rp40 ribu," jelas Kompol Putra.

"Sisanya Rp310 ribu diserahkan kepada mucikari dan dan pengelola kafe yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tadi," imbuhnya.

Baca juga: Manchester United Cari Rekan Duet Rashford, Incar Striker Barcelona Dembele, Gayung Bersambut

Baca juga: Tammy Abraham Ditawarkan AS Roma ke Klub Lain, Bukan Chelsea yang Jadi Peminat Asuhan Jose Mourinho

Baca juga: Jose Mourinho Mending Dukung Real Madrid Ketimbang Chelsea di Liga Champions, Dua Hal Jadi Faktor

6. Modus sebagai penampungan Asisten Rumah Tangga (ART)

Warga sekitar mengetahui bahwa tempat itu digunakan untuk penampungan ART.

"Modus mereka untuk menyamarkan diri dari warga sekitar, mereka mengakunya sebagai itu lokasi penampungan ART," jelasnya.

Pada saat para PSK tersebut berada di lokasi prostitusi tersebut mereka tidak boleh keluar.

Kalaupun boleh keluar, mereka harus mendapatkan izin dan pengawalan dari dari salah satu bodyguard tadi.

Ketika di indekos pun para PSK dilarang untuk keluar dan dikelilingi oleh terali besi.

"Termasuk di kos-kosan itu mereka tidak boleh keluar," ujar Kompol Putra.

"kami sudah police line lokasi kos-kosannya, di situ semuanya dikelilingi oleh terali besi," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved