Berita Malang

Penjual Nasi Goreng Babi di Kota Malang Ditertibkan Satpol PP, Imbas Banyak Warga yang Resah

Satpol PP langsung menyampaikan kepada penjual bahwa kegiatan berjualan nasi goreng babi itu telah meresahkan masyarakat.

|
Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kukuh Kurniawan
Satpol PP Kota Malang saat menindak PKL yang berjualan nasi goreng babi di pinggir Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama pihak Kelurahan Pisang Candi, Polresta Malang Kota, dan Babinsa menertibkan penjual nasi goreng babi yang ada di Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun, Senin (20/3/2023).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada pukul 17.15 WIB.

"Jadi, kami mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya pedagang kaki lima yang menjual nasi goreng babi. Aduan tersebut segera kami tindaklanjuti," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung menyampaikan kepada penjual bahwa kegiatan berjualan nasi goreng babi itu telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: DPRD Soroti Penataan PKL dan Parkir Liar di Alun-Alun Trunojoyo Sampang: Pungli Sering Dijumpai

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Dan selama ini, PKL di Kota Malang tidak ada yang menjual olahan nasi goreng babi," tambahnya.

Setelah itu, petugas Satpol PP memberikan surat pernyataan dan peringatan kepada penjual.

Agar selanjutnya, tidak lagi berjualan nasi goreng babi di wilayah tersebut.

"Si penjual yang berinisial B, telah menandatangani dan membuat surat pernyataan. Bahwa yang bersangkutan, bersedia pindah dan tidak lagi menjual nasi goreng babi," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga Kota Malang khususnya kepada para penjual makanan.

"Tidak lama lagi, kita memasuki bulan ramadhan. Mohon untuk para penjual makanan, agar lebih peka dan tidak membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat. Supaya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang tetap aman terjaga dan saling menghormati," tandasnya.

Kapan tanggal 1 Ramadan 2023

Simak kapan tanggal puasa Ramadan 2023, simak juga keputusan dari Muhammadiyah, NU dan pemerintah.

Lalu puasa Ramadan 2023 akan dimulai berapa hari lagi?

Diketahui pada kalender Hijriyah, umat Islam memasuki tahun 1444 H.

Lalu bulan Ramadan jika mengacu pada keputusan dari PP Muhammadiyah, akan tepat pada 22 Maret 2023.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah masih belum menentukan.

Baca juga: Wanita Dianiaya Pacarnya Sendiri Karena Tak Membalas Pesan WhatsApp, Setrika Panas Jadi Senjata

Baca juga: Delle Alli Jadi Rebutan Inter Milan dan AC Milan, Everton Sudah Tak Menginginkan, Hanya Salah Klub?

Baca juga: Lionel Messi di PSG Tak Dicintai Seperti di Barcelona, Bak Sudah Jelas Tempat Messi Bukan di Prancis

Sebab penentuan tanggal 1 Ramadan 1444 H atau 2023 M akan dilakukan melalui rukyatul hilal.

Lalu Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasilnya.

Namun sebelum tanggal tersebut akan diadakan sidang isbat untuk menentukan tanggal pasti Ramadhan 2023/1444 Hijriyah.

Terbaru Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan jadwal puasa Ramadan 2023.

Menurut PP Muhammadiyah, 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Melansir Tribunnews, Keputusan PP Muhammadiyah tentang awal puasa Ramadan 2023 berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Dalam surat edaran tersebut, ijtimak jelang Ramadan 2023 belum terjadi pada Selasa, 21 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1444 H.

Ijtimak terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 atau 30 Syakban 1444 H pukul 00.25.41 WIB.

Niat salat Tarawih

Niat sholat tarawih, sholat witir, harus diucapkan ketika akan melaksanakan ibadah sunnah Ramadan tersebut.

Sholat Tarawih adalah sholat sunnat malam pada bulan Ramadhan.

Waktu sholat Tarawih yaitu sesudah shalat Isya hingga fajar (sebelum datang waktu Subuh).

sholat Tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah, baik di masjid, musala, ataupun di rumah, dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:

“Dari Aisyah Ummul Mukminin r.a. (diriwayatkan), bahwasanya Rasulullah saw pada suatu malam shalat di masjid.

Lalu sholatlah bersama sholatnya (berjamaah) sejumlah orang. Kemudian orang satu kabilah (dalam jumlah besar) juga ikut shalat, sehingga jumlah jamaah semakin banyak.

Pada malam ketiga atau keempat, para jamaah telah berkumpul, namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid menemui mereka.

Ketika pagi tiba beliau berkata: “Aku sungguh telah melihat apa yang kalian lakukan (sholat Tarawih berjamaah). Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, kecuali sesungguhnya aku takut, (kalian menganggap) sholat itu diwajibkan atas kalian.”

Komentar Aisyiah: Hal itu terjadi di bulan Ramadhan.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Apabila dikerjakan secara berjamaah, maka harus diatur dengan baik dan teratur, sehingga menimbulkan rasa khusyuk dan tenang serta khidmat.

Shaf laki-laki dewasa di bagian depan, anak-anak di belakangnya, kemudian wanita di shaf paling belakang.

sholat Tarawih dikerjakan dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat tanpa tasyahud awal, dan 3 rakaat witir tanpa tasyahud awal.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:

“Dari Aisyah (diriwayatkan bahwa) ketika ia ditanya mengenai sholat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab: Nabi SAW tidak pernah melakukan shalat sunnat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat.

Beliau sholat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

sholat Tarawih dapat juga dikerjakan dengan cara 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat dan 1 rakaat witir.

“Dari Zaid bin Khalid al-Juhany (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Benar-benar aku akan mengamati sholat Rasulullah SAW pada malam ini, beliau shalat dua rakaat khafifatain, lalu beliau sholat dua rakaat panjangpanjang keduanya.

Kemudian sholat dua rakaat yang kurang panjang dari shalat sebelumnya, lalu beliau sholat lagi dua rakaat yang kurang lagi dari shalat sebelumnya, kemudian sholat dua rakaat yang kurang lagi dari shalat.

Sebelumnya, lalu beliau sholat lagi dua rakaat yang kurang lagi dari shalat sebelumnya, kemudian sholat dua rakaat yang kurang lagi dari shalat sebelumnya, dan beliau melakukan witir (satu rakaat). Demikianlah (sholat) 13 rakaat.” (HR. Muslim)

Niat sholat Tarawih

Berikut niat sholat Tarawih bisa dikerjakan sendirian di rumah:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli sunnatattarowihi rok’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat sholat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”

Niat sholat Witir

Niat sholat Witir 1 rakaat

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatal witri rok ‘atan mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman / imaman) lillaahi ta’alaa

Artinya: “Saya niat sholat witir satu rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa”

Niat sholat Witir 3 rakaat

اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa

Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat menjadi (ma’muman/imaman) karena Allah ta’alaa”

Sunnah Sebelum sholat Witir

Sebelum mengerjakan sholat Tarawih, disunatkan mengerjakan sholat sunat dua rakaat ringan (sholat Iftitah).

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW:

"Jika salah satu di antara kamu mengerjakan qiyamul-lail, hendaklah ia membuka (mengerjakan) shalatnya dengan shalat dua rakaat ringan.” [HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud].

Sholat iftitah dilakukan dengan cara:

Pada rakaat pertama setelah takbiratulihram membaca doa iftitah, kemudian membaca surat al-Fatihah, dan pada rakaat kedua hanya membaca surat al-Fatihah (tanpa membaca surat lain).

Bacaan surat yang dibaca setelah membaca al-Fatihah pada 3 rakaat sholat witir.

Menurut Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

Pada rakaat pertama membaca surat al-A‘la, pada rakaat kedua membaca surat al-Kafirun, dan pada rakaat ketiga membaca surat al-Ikhlas.

Setelah selesai 3 rakaat shalat witir, disunatkan membaca doa:

Subhanal malikil quddus.

Artinya: “Maha Suci Allah Yang Maha Merajai dan Yang Maha Bersih.”

Dibaca tiga kali, dengan suara nyaring dan panjang pada bacaan yang ketiga.

Lalu membaca:

Robbal malaikati warruh.

Artinya: “Yang Menguasai para Malaikat dan Ruh/Jibril.”

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved