Wanita Dianiaya Pacarnya Sendiri Karena Tak Membalas Pesan WhatsApp, Setrika Panas Jadi Senjata

Penganiayaan dengan menggunakan setrika panas tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial KH, akibat pacar tak membalas pesan WhatsApp

Editor: Aqwamit Torik
Pexels
Ilustrasi WhatsApp - Wanita ini jadi korban penganiayaan pacarnya akibat tak membalas chat WhatsApp 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang remaja wanita menjadi korban penganiayaan pacarnya menggunakan setrika panas.

Penganiayaan itu dilakukan akibat korban berinisial APD (19) tak membalas pesan WhatsApp pelaku.

Peristiwa itu terjadi di  Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan setrika panas tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial KH yang berada di kawasan Jalan Suka Mulia, Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Wanita Selingkuh Padahal Hari Pernikahan Sebentar Lagi, Kepergok Calon Suami: Ngaku Kerja Kelompok

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kejadian dipicu karena korban APD tidak membalas pesan whatsapp dari pelaku.

Hal itu, membuat pelaku kesal dan emosi.

"Dalam keterangan pelaku, korban tidak membalas pesan yang dikirimkan pelaku ke korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, Minggu (19/3/2023).

Saat korban berkunjung ke rumah pelaku, seketika sang pacar menempelkan setrika panas ke sejumlah tubuh korban.

Akibatnnya kedua tangan, betis, dan punggung korban mengalami luka bakar.

Usai korban mengalami penganiayaan dari sang pacar, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis dan menjalani visum.

Setelah itu, korban pun melaporkan perbuatan pacarnya ke Polsek Kemayoran.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, hasil pemeriksaan saksi dan bukti petunjuk pelaku merupakan pacarnya sendiri yang bernama Khilal Hamdika," tegasnya.

Mendapat bukti-bukti itu, tim Buser Polsek Kemayoran langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Usai tertangkap, polisi juga menemukan barang bukti berupa setrika yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved