Berita Probolinggo
Ikut Tabligh Akbar Tapi Minim Khamar, 7 Pemuda Slonong Boy Diamankan Beserta Penjual
Mereka menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Tujuh pemuda slonong boy di Probolinggo kelakuannya meresahkan.
Mereka menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras (miras).
Ketujuh pemuda itu, yakni DMB (23), AM (27) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, RC (20), AT (23), MM (19), YB (23) dan BB (20) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
"Mereka diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota saat melaksanakan razia miras. Mereka kedapatan tengah minum miras jenis arak di lokasi acara," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/3/2023).
Wadi melanjutkan, dari kejadian tersebut, tim satgas lidik langsung melaksanakan upaya pengembangan terkait darimana tujuh pemuda itu mendapatkan miras.
Baca juga: Warkop Jual Khamar Lengkap dengan Pramusaji di Gresik saat Bulan Ramadhan, Digrebek
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Upaya itu pun membuahkan hasil. Identitas penjual miras dengan cepat dikantongi, dia adalah GV warga kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
"Kami bergegas melakukan pengamanan terhadap GV. Petugas juga melaksanakan penggeledahan di rumah GV dan menemukan 185 botol atau 110 Liter minuman keras jenis arak Bali," ungkapnya.
Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.
Mereka diserahkan ke petugas Sat Samapta untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan para pemuda yang diamankan dan penjual arak bakal dijerat Pasal Perda Kota Probolinggo Nmor 3 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Harapannya dengan razia ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan yang dipicu akibat mabuk miras," pungkasnya.
Pemkab Probolinggo Larang ASN Minta THR dan Terima Gratifikasi, Tidak Segan untuk Menindak Tegas |
![]() |
---|
Pemkab Probolinggo Larang ASN Minta THR dan Terima Gratifikasi, Tak Segan untuk Menindak Tegas |
![]() |
---|
Terduga Mafia Pupuk di Kabupaten Probolinggo Diamankan Polisi, Ada Sekitar Sembilan Sak Pupuk |
![]() |
---|
Pertandingan Sepak Bola Api, Tradisi Unik saat Ramadan Santri Ponpes Bani Rancang Probolinggo |
![]() |
---|
Pengedar Sabu Di Probolinggo Dicokok Polisi, Simpan Barang Bukti Dalam Tas |
![]() |
---|