Berita Probolinggo

Ikut Tabligh Akbar Tapi Minim Khamar, 7 Pemuda Slonong Boy Diamankan Beserta Penjual

Mereka menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Personel Polres Probolinggo Kota amankan tujuh pemuda yang tenggak miras saat menonton tabligh akbar. 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Tujuh pemuda slonong boy di Probolinggo kelakuannya meresahkan. 

Mereka menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras (miras). 

Ketujuh pemuda itu, yakni DMB (23), AM (27) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, RC (20), AT (23), MM (19), YB (23) dan BB (20) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo

"Mereka diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota saat melaksanakan razia miras. Mereka kedapatan tengah minum miras jenis arak di lokasi acara," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/3/2023). 

Wadi melanjutkan, dari kejadian tersebut, tim satgas lidik langsung melaksanakan upaya pengembangan terkait darimana tujuh pemuda itu mendapatkan miras.

Baca juga: Warkop Jual Khamar Lengkap dengan Pramusaji di Gresik saat Bulan Ramadhan, Digrebek

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Upaya itu pun membuahkan hasil. Identitas penjual miras dengan cepat dikantongi, dia adalah GV warga kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. 

"Kami bergegas melakukan pengamanan terhadap GV. Petugas juga melaksanakan penggeledahan di rumah GV dan menemukan 185 botol atau 110 Liter minuman keras jenis arak Bali," ungkapnya. 

Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. 

Mereka diserahkan ke petugas Sat Samapta untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan para pemuda yang diamankan dan penjual arak bakal dijerat Pasal Perda Kota Probolinggo Nmor 3 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

"Harapannya dengan razia ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan yang dipicu akibat mabuk miras," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved