Berita Surabaya

Terjerat Cicilan, Pria Asal Madura Digerebek Polisi saat di Kamar Kos, Nekat Jadi Pengedar Sabu

Ada satu pria usia 28 tahun asal Kecamatan Tanah Merah, Madura diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namanya Huda

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Huda warga asal Tanah Merah, Bangkalan, Madura diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya gara-gara edarkan sabu 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Indekos di kawasan pabrik kulit Wonocolo belum lama ini digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ada satu pria usia 28 tahun asal Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namanya Huda.

Hasilnya penggeledehan indekos ini mengejutkan.

Terdapat alat isap sabu atau bong terbuat dari botol air mineral.

Lalu ada klip plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 10,67 gram, 1,26 gram, dan 0,34 gram.

Baca juga: Berita Madura Terpopuler 27 Maret 2023: Penggerebekan Rumah Pengedar Sabu - Kecelakaan Maut Pemotor

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ditemukannya tiga sabu diwadahi tiga klip ini Huda langsung dicurigai sebagai pengedar.

Benar saja ketika kamar Huda  digeledah ditemukan timbangan elektrik.

Lalu ada sedotan skrop yang biasanya digunakan pengedar untuk menimbang sabu menggunakan timbangan elektrik.

Temuan barang-barang itu membuat Huda tak berkutik.

Dia mengaku menjadi budak sabu dari orang yang kerap disapa Bos Ipul.

Ia berkilah menjadi pengedar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Cicilan saya kan banyak. Buat nutupi itu saya terpaksa dagang sabu," ujarnya.

AKBP Daniel Marunduri selaku Kasat Resnarkoba bilang kalau pengakuan Huda hanya alibi saja. Pasalnya, status Huda merupakan pekerja tarik kabel ikon dari PLN.

Disinyalir kuat Huda nekat menjadi pengedar sabu karena sebelumnya menjadi pecandu.

"Jadi maksudnya dia bisa pakai dari  setiap barang yang didapat," pungkasnya.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved