Berita Tuban

Gunakan Foto Wanita di Aplikasi MiChat untuk Cari Untung, Pemuda Ini Terciduk Pemilik, Meminta Maaf

Ia tidak mengetahui kalau foto-foto yang di unggah di media sosial dicuri dan digunakan untuk menyediakan jasa kencan

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Adi Saputra (19) pelaku pencurian foto perempuan untuk aplikasi MiChat minta maaf. 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Ada saja ulah remaja di Kabupaten Tuban

Entah iseng atau sengaja, Adi Saputra (19) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, nekat membuat akun MiChat dengan menggunakan foto perempuan yang tak dikenal. 

Aplikasi berwarna hijau merupakan pencari teman secara gratis, namun remaja nakal itu memanfaatkan aplikasi untuk menyediakan  jasa kencan dewasa secara fiktif.

Pemilik foto, Dwi Tarisa putri (21) asal Desa/Kecamatan Palang, yang mengetahui fotonya digunakan untuk aplikasi MiChat langsung marah. 

Ia tidak mengetahui kalau foto-foto yang di unggah di media sosial dicuri dan digunakan untuk menyediakan jasa kencan.

Baca juga: Sediakan Bisnis Lendir Karyawan Swasta Diamankan Polres Pamekasan, Tawarkan PSK Melalui Michat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Saya tidak tahu kalau foto-foto saya diambil untuk disalah gunakan, tahunya dikasihi info dari teman," katanya Rabu (29/3/2023).

Tarisa mengetahui desas-desus bahwa fotonya ada di akun MiChat ternyata sudah sebulan lalu, namun ia belum bisa melacak kebenarannya.

Pada hari Minggu (26/3/2023) pagi, seorang temannya mengatakan bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan fotonya.

Kemudian ia melakukan pencarian terhadap pelaku dan mencoba mencari informasi lebih lanjut.

Saat Adi Saputra ini sedang online di aplikasi MiChat, teman dari Tarisa mencoba mencari keberadaan pelaku dengan berpura-pura akan order jasa kencan dewasa. 

"Remaja Adi Saputra menyuruh untuk melakukan transfer terlebih dahulu di akun dana, sehingga bisa dilacak karena menyambung nomor handphone sekaligus WhatsApp," terangnya. 

Setelah terdeteksi, Tarisa mengajak Adi Saputra untuk bertemu menyelesaikan masalah ini.

Remaja 19 tahun itupun menemui Tarisa dan membuat surat pernyataan atas kesalahannya.

Sebelumnya Tarisa juga sudah melakukan pengaduan ke Polsek Palang, namun akibat tidak tega pada Hari Senin (27/3/2023) siang, ia dan pelaku melakukan mediasi dengan dihadiri oleh perwakilan dari Polsek dan Kepala Desa. 

Karena kasihan terhadap orang tua dari Adi Saputra, ia lebih memilih untuk memaafkan perbuatan pelaku.

"Meski sulit awalnya namun akhirnya saya memaafkan, ibuku juga tidak tega sama orang tuanya yang menangis minta maaf, apalagi sekarang bulan suci Ramadhan," ucapnya berharap pelaku tidak mengulangi lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved