Berita Lumajang
Suami Disebut Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Malah Dipukul Suami Hingga Dilempar Ponsel
Suami melakukan KDRT terhadap istrinya akibat orang ketiga. Suami disebut selingkuh dengan wanita lain hingga akhirnya muncul konflik rumah tangga.
TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Pasangan suami istri di Lumajang ini menjalani mediasi usai berseteru.
Diketahui suami melakukan KDRT terhadap istrinya akibat orang ketiga.
Suami disebut selingkuh dengan wanita lain hingga akhirnya muncul konflik rumah tangga.
Jajaran Polsek Candipuro mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berseteru lewat mediasi.
Baca juga: Dua ASN Pendidikan Jadi Pasangan Selingkuh, Foto Tak Senonoh Beredar di Internet, Bupati Kaget
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Permasalahan bermula ketika HY (27) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial EAR (27).
Kapolsek Candipuro AKP Sajito menjelaskan, insiden kekerasan dalam.rumah tangga tersebut dilakukan pelaku di kediamannya pada Senin (27/3/2023).
Sang suami diduga melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan pukulan tangan dan melempar handphone ke arah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada kepala atas sebelah kiri dan luka memar pada bibir bagian atas.
Adanya orang ketiga disebut-sebut jadi pemicu timbulnya konflik di rumah tangga yang bersangkutan.
"Saat kami interogasi, kejadian ini diakibatkan oleh terjadinya selisih paham. Lantaran ada dugaan adanya hubungan antara pelaku dengan seorang perempuan, inisialnya HSR warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebagai istri ke 2 dari terlapor," beber Sajito ketika dikonfirmask.
Kata Sajito, kasus ini tak sampai berlanjut proses hukumnya lantaran kedua belah pihak bersedia berdamai.
Kemudian, hasil mediasi dituangkan dengan hitam di atas putih. Keduanya membuat surat pernyataan bermaterai.
Kedua pasutri bersedia saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi.
Menurut Sajito, pelaku berjanji tidak akan mengulangi dugaan kekerasan terhadap istrinya.
“ Selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga, Polri juga memiliki tugas salah satunya sebagai problem aolving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah binaannya. Mediasi kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Polri, ”ujar Sajito.
Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia saat Lihat Karnaval Sound Horeg, Dokter: Mengalami Henti Jantung |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Band Sukatani Mendadak Batal Manggung di Lumajang, Panitia sampai Mohon Maaf |
![]() |
---|
Nasib TikToker Lumajang Kritik Pemerintah Malah Kena Teror Paket COD, Jumlah Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kakek 71 Tahun Tega Nodai Anak Tetangga, Modusnya Sangat di Luar Nalar Manusia Waras |
![]() |
---|
Sosok Bripda Alfian, Tahfidz Quran yang Kini Jadi Polisi di Lumajang Rutin Isi Ceramah Salat Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.