Ramadan 2023

Wanita Puasa Ramadan Tapi Kurang Beberapa Menit Berbuka Haidnya Keluar, Bagaimana Hukumnya?

Pada bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Namun untuk wanita haid diharamkan untuk berpuasa

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi wanita berbuka puasa 

TRIBUNMADURA.COM - Bagaimana hukumnya wanita puasa hampir sehari penuh, namun kurang sekitar beberapa menit berbuka tiba-tiba haid?

Apakah puasanya tetap masuk dalam hitungan?

Pada bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk berpuasa.

Namun untuk wanita haid diharamkan untuk berpuasa.

Baca juga: Jangan Lakukan Sembilan Hal ini Ketika Puasa Ramadan, Lima Lubang Juga Jangan Dimasuki Apapun

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Setiap perempuan pasti akan mengalami masa haid setiap bulannya. 

Sebagian wanita ada yang mendapatkan siklus haid normal per 24 hari sekali.

Ini berarti akan ada hari-hari bagi seorang perempuan mengalami menstruasi dan tidak diperbolehkan untuk ber puasa Ramadhan.

Lantas, bagaimana hukum puasa seorang wanita di bulan Ramadhan karena keluar haid jelang berbuka?

Menyadur dari laman Buya Yahya dalam buku Fiqih Praktis Puasa berjudul "9 Hal yang Membatalkan Puasa, 9 Orang yang Boleh Tidak Ber puasa", ditulis oleh Buya Yahy, haid termasuk ke dalam 9 hal yang dapat membatalkan puasa.

Buya Yahya yang merupakan Pengasuh LPD Al-Bahjah itu mengatakan haid memang salah satu alasan orang tidak boleh ber puasa.

Oleh karena itu, mereka wajib membatalkan puasanya, walau sebentar lagi adalah waktu berbuka.

"Haid membatalkan puasa walaupun hanya sebentar sebelum waktu berbuka," kata Buya dalam buku tersebut.

Meskipun seorang wanita kedatangan haid 2 menit jelang berbuka puasa, maka puasanya menjadi batal.

Hanya saja, wanita tersebut tetap mendapatkan pahala utuh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved