Berita Surabaya

Bertolak ke Bandung, PPI Jatim akan Sambut Bebasnya Anas Urbaningrum Hari Ini

Seratus orang dari kalangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Jawa Timur bertolak ke Bandung sejak Senin pagi.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ficca Ayu
Istimewa/Dok PPI Jatim
Rombongan PPI Jatim di tengah perjalanan ke Bandung untuk menyaksikan bebasnya Anas Urbaningrum. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seratus orang dari kalangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Jawa Timur bertolak ke Bandung sejak Senin pagi. Mereka berniat menyaksikan langsung bebasnya Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin, pada Selasa (11/4/2023) besok. 

PPI adalah ormas yang dibentuk Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu merupakan Ketua Presidium PPI. Dari Jawa Timur, rombongan PPI menempuh jalur darat dengan membawa dua bus ke Bandung

"Kami berangkat Senin pagi. Rombongan 2 bus jumlahnya 100 orang," kata Sekretaris PIMDA PPI Jawa Timur Yodi Qoirawan saat dihubungi dari Surabaya, Senin (10/4/2023).

Dalam pernyataan sebelumnya, Yodi menyebut bebasnya Anas bagi pihaknya merupakan kabar gembira. Menurut Yodi, perjuangan menegakkan keadilan akan terus dilakukan. Dia bersyukur Anas telah menyelesaikan 'tirakat politik' di LP Sukamiskin Bandung.

Baca juga: Jelang Kembali ke Medan Juang, Kancana Anas Urbaningrum Madura Gelar Nuzulul Quran dan Doa Bersama

Baca juga: Viral Video CCTV 3 Bandit Bobol Restoran Ayam Bakar di Wiyung Surabaya, Curi Laci Kasir dan Ponsel

"Sampai Bandung kemungkinan Senin jam 9 malam," ucap Yodi menambahkan. 

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat besok, Selasa (11/4/2023).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti menjelaskan, Anas bakal bebas jika memang memenuhi sejumlah persyaratan seperti kesehatan.

"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023) dikutip dari Kompas.com

Rika menyebut, Anas bebas karena ia mendapatkan program integrasi cuti menjelang bebas. Sehingga, mulai besok dia tidak lagi menyandang status warga binaan, melainkan klien Badan Pemasyarakatan. “Dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” ujar Rika.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved