Buya Yahya Komentari Hukum Soal Pengobatan Ida Dayak, Dua Jawaban Prinsip Diungkap, ada Bahayanya
Menurutnya, pengobatan itu memang bisa memberikan manfaat untuk banyak orang, namun bisa juga bahaya jika disikapi secara tidak bijak.
TRIBUNMADURA.COM - Pengobatan Ida Dayak menjadi sorotan banyak pihak, kini Buya Yahya mengomentari dari sudut pandang agama.
Buya Yahya memberikan dua jawaban prinsip soal pengobatan Ida Dayak.
Menurutnya, pengobatan itu memang bisa memberikan manfaat untuk banyak orang, namun bisa juga bahaya jika disikapi secara tidak bijak.
Simak penjelasan hukumnya berikut ini.
Dilansir Youtube Al-Bahjah, Sabtu (8/4/2023), Buya Yahya mengatakan bahwa siapapun yang hidupnya bermanfaat untuk umat, maka ia akan mendapat balasan kebaikan di dunia dari Allah SWT.
Baca juga: Sosok Ida Dayak Dikenal Baik Hati di Kampung Halaman, Orang Tuanya juga Bisa Sembuhkan Orang Sakit
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Tak terkecuali pula bagi umat non muslim yang mungkin bisa melakukan pengobatan.
Untuk itu, dalam hal ini Buya Yahya menjelaskan bahwa umat islam diperbolehkan untuk berobat kepada seseorang non muslim karena keahlian yang dimilikinya itu sah-sah saja.
"Jika itu sifatnya mengandalkan keahlian maka hal itu bukan sekedar boleh, bahkan diajarkan untuk kita bertanya kepada seseorang yang punya keahlian sah-sah aja, " ungka Buya Yahya.
Namun, jika umat islam berobat kepada seorang muslim ataupun non muslim, lalu dikaitkan dengan keyakinan, maka hukumnya tidak diperbolehkan.
"Tapi kalau sudah dihubungkan dalam suatu keyakinan, maka ini menjadi kisah yang berbeda. Ini saya tidak membawa ke si A, si B. Misalnya, ada orang dengan cara pengobatan, lalu orang tersebut dengan keyakinannya minta pada yang diyakini untuk menyembuhkannya (pasiennya). Maka, Anda tidak boleh datang," jelasnya.
Buya Yahya menjelaskan ada bahaya jika pasien menghubungkan dengan keyakinan Ida Dayak.
"Karena menghubungkan dengan keyakinannnya dan disampaikan kepada pasien, tahu-tahu sembuh. Pasiennya bisa berubah iman. Ini bahayanya," sambungnya.
Sementara terkait hukum umat Islam yang ikut berobat ke Ibu Ida Dayak atau pengobatan lain yang serupa, Buya Yahya mengatakan jika orang yang mengobati itu menisbatkan atau memohon sesuatu kepada Allah SWT, maka diperbolehkan.
Namun, jika orang yang mengobati itu menisbatkan atau memohon kepada selain Allah, maka yang demikian tidak diperbolehkan.
Sebelumnya, belakangan ini publik digegerkan dengan Ida Dayak, sosok wanita yang viral menyembuhkan berbagai penyakit berat dalam waktu sekejap.
Ida Dayak diketahui telah menyembuhkan berbagai keluhan dan penyakit dari mulai keseleo, salah urat, meluruskan tulang yang bengkok, hingga stroke.
Baca juga: Pasangan Check In di Hotel saat Bulan Suci Berakhir Digerebek, Tak Berdaya Ketika Petugas Bertindak
Baca juga: AS Roma Bakal Ulangi Kesalahan Jika Kontrak Stephan El Shaarawy Dibiarkan Begitu Saja: 2 bulan
Baca juga: Lionel Messi Tak Khawatir Jadi Pengangguran Jika Pergi dari PSG, Barcelona Sampai Klub Arab Terdepan
Bahkan sebuah videonya viral ketika Ida Dayak menyembuhkan seorang warga yang tuli dan bisu menjadi bisa mendengar dan berbicara.
Uniknya lagi metode penyembuhan yang dilakukan Ida Dayak terbilang simpel dan cepat.
Hanya dengan ritual menari lalu diurut dengan dioleskan minyak berwarna merah yang diberi nama Ida Dayak Minyak Bintang.
Prosesnya, dengan sekali urut tulang yang bengkok dapat kembali lurus. Pasien yang tadinya tidak mampu berjalan akhirnya bisa berjalan lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Kumpulan Contoh Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 7 Pilihan Ganda dan Esai, Khusus Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Beda Nasib Achmad Maulana Cedera Dicoret Timnas U-23, Winger Arema FC Ini Dipanggil Pelatih Gerald |
![]() |
---|
Potret DENZA D9 Debut di GIIAS Surabaya 2025, MPV Listrik Premium Siap Guncang Pasar EV |
![]() |
---|
Ruangan Tetiba Penuh Tawa Usai Ahmad Dhani Sela Ariel di Rapat RUU Hak Cipta, Willy: Saya Ingatkan |
![]() |
---|
Akhir Pengabdian Ibu Guru, Dijemput Maut saat Gerak Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.