Kades Jadi Eksekutor Pembunuhan
Motif Kades Jadi Eksekutor Pembacokan di Bangkalan, Tak Ingin Adiknya Tersaingi dalam Pilkades
Beberapa hari sebelum peristiwa pembacokan itu, gelaran uji kompetensi sistem gugur bagi beberapa desa dengan jumlah calon kades di atas lima orang
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, peristiwa pembacokan itu berawal ketika para korban bertolak dari rumah dengan mengendarai sebuah mobil tujuan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Halim Perdana Kusuma.
“Setiba di lokasi, korban tidak masuk ke kantor itu, berada di luar. Kemudian korban pergi ke arah timur mengendarai mobil. Sekitar 200 meter dari Kantor DPMD, disambut mobil CRV warna abu-abu,” ungkap Wiwit didampingi Wakapolres Bangkalan, Jimmy Heryanto HM, Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayanti.
Adapun identitas korban meninggal di lokasi kejadian yakni, M (51), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, korban meninggal di rumah sakit pada Sabtu (8/4/2023) yakni berinisial A (60), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, dan korban dengan luka berat adalah R (50), warga Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Wiwit menjelaskan, mobil Honda CRV tersebut melaju dari arah berlawanan dan sempat putar balik ketika berpapasan dengan mobil korban.
Kedua mobil tersebut dimungkinkan terjadi berbenturan sehingga nopol Honda CRV lepas.
Nopol tersebut masih menjadi daftar pencarian barang.
“Setelah itu pelaku G menggedor-gedor pintu mobil korban, terjadilah peristiwa pembacokan hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kemudian diikuti oleh beberapa (pelaku) yang masih kami kembangkan,” jelas Wiwit.
Dua korban lainnya, lanjut Wiwit, berupaya menolong korban yang sudah tergeletak meninggal di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di bagian tubuh.
Namun upaya A dan R malah berujung petaka hingga menjadi korban pembacokan.
“Akhirnya di TKP kami menemukan satu meninggal, satu orang kritis tadinya namun pada akhirnya meninggal juga, dan satu korban lainnya menderita luka berat,” pungkas Wiwit.
Selain tersangka G selalu eksekutor, keenam tersangka lainnya atas kepemilikan senjata tajam (sajam) itu yakni berinisial TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32), dan J (52). Dari enam tersangka itu, dua tersangka diamankan di lokasi kejadian dan empat orang lainnya ditangkap di rumah G.
Adapun barang bukti berupa sajam yang dihadirkan dalam siaran pers tersebut yakni tiga celurit, tiga pisau, dan dua plat nomor mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.