ART Sekongkol Habisi Majikan yang Pemilik Hotel, Dua Mobil Mewah Disembunyikan: Mulutnya Menyakitkan

Kedua ART sakit hati kepada korban lantaran kata-kata kasar yang diterima dari mulut majikan pemilik hotel tersebut.

Editor: Aqwamit Torik
Depositphotos
Ilustrasi jenazah - Dua ART habisi nyawa majikannya akibat sakit hati mulut sang pemilik hotel menyakitkan 

TRIBUNMADURA.COM - Dua asisten rumah tangga (ART) nekat habisi majikannya akibat sakit hati.

ART tersebut adalah F (31) dan S (49) yang sudah berencana melakukan pembunuhan dan pencurian harta majikannya.

Diketahui korban adalah pemilik Hotel Assirot Residence, Jakarta Barat bernama Naima S Bachmid (62).

Polisi mengungkapkan motif sebenarnya di balik kasus tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan keduanya sakit hati kepada korban lantaran kata-kata kasar yang diterima dari mulut majikannya tersebut.

Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Sampang Diamankan Polisi, Aksinya Dipicu Nafsu yang Tak Terbendung

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Seperti diketahui F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan.

"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).

Awalnya, kata Panjiyoga, kedua tersangka menganggap jika majikannya tersebut baik perilakunya.

Namun berjalannya waktu, keduanya mengaku melihat sikap asli pemilik hotel tersebut yang membuat sakit hati hingga muncul ingin mencuri dan membunuh.

"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," ucapnya.

Pengakuan itu juga diungkapkan S.

Dia mengibaratkan perkataan yang keluar dari mulut korban selama ini lebih sakit dibanding dipukul.

"Lebih sakit kita dipukul, dari pada mulut korban, lebih sakit," kata S.

Saat ini keduanya sudah diterapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved