Berita Madura

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Sampang Diamankan Polisi, Aksinya Dipicu Nafsu yang Tak Terbendung

Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri, Harto (42) diamankan Satreskrim Polres Sampang setelah rampung melakukan beberapa tahap penyeli

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
freepik.com
Ilustrasi - Motif pelaku percobaan pemerkosaan di Sampang, nafsu tak terbendung 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap ibu muda inisial RK (23) asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura telah diringkus pihak kepolisian setempat.

Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri, Harto (42) diamankan Satreskrim Polres Sampang setelah rampung melakukan beberapa tahap penyelidikan, Rabu (19/4/2023).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan atas penangkapan tersebut lantaran pelaku terbukti bersalah.

Pelaku ingin memperkosa korban, dipicu hawa nafsu yang tak dapat dibendung sebab telah lama melihat kemolekan tubuh korban yang dinilai seksi.

"Saat dilakukan pemeriksaan tadi, pelaku mengakui jika dia nafsu terhadap korban sejak lama," ujarnya.

Baca juga: Menikah Selama 14 Tahun, Suami Larang Istri Bertemu Orang Tua saat Hari Raya Idul Fitri, Diancam

Saat hendak melancarkan aksinya, Pelaku mencoba berkunjung ke rumah korban dengan berpura-pura mencari suami korban pada (12/4/2023) pasca salat Tarawih.

Padahal pelaku mengetahui suami korban tengah melaut alias tidak ada dirumah, bahkan pelaku sempat meminta nomor suami korban.

Namun, setelah melihat korban yang mengenakan daster, nafsu pelaku tak tertahan dan akhirnya mendorong korban ke dalam rumah untuk dirudapaksa.

Korban pun sempat dicekik dari belakang, namun saat pelaku mencoba menutup pintu rumah dengan tujuan aksinya tidak diketahui warga, korban mencoba melawan. 

"Usaha pelaku untuk merusapaksa korban gagal karena saat pelaku mencoba menutup pintu, korban langsung lari dan masuk ke dalam kamar hingga akhirnya pelaku keluar rumah," tutup Ipda Sujianto. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved