Berita Terkini Sumenep
Rp 21 Miliar Digelontorkan, APHT Sumenep Tak Kunjung Beroperasi
Pembangunan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep ternyata belum juga beroperasi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep ternyata belum juga beroperasi.
Padahal, dana yang digelontorkan pemerintah daerah sejak 2021 mencapai lebih dari Rp 21 miliar, yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Fasilitas produksi rokok di APHT sebenarnya sudah lengkap.
Namun, hingga kini belum ada aktivitas produksi.
Alasannya, masih terkendala sejumlah perizinan, terutama dokumen uji merek, tar dan nikotin.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan menyebutkan bahwa izin pokok seperti NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sudah dikantongi.
Hanya saja, perizinan tambahan masih dalam proses.
"Sekarang tinggal menunggu izin kecil-kecil. Seperti uji merek, tar dan nikotin. Kami targetkan tahun ini bisa jalan," kata Hendri pada Sabtu (4/10/2025).
Pihaknya menambahkan, beberapa pembangunan sarana penunjang juga akan diselesaikan tahun ini, seperti akses jalan utama dan lahan parkir.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari mendesak agar perizinan segera dituntaskan.
Menurut politisi DPC PPP Sumenep ini, fasilitas yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu harus segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Jangan sampai mangkrak. Kalau sudah jalan, APHT bisa menyerap banyak tenaga kerja, minimal masyarakat sekitar Guluk-Guluk dan bahkan dari wilayah lain di Sumenep," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan APHT dimulai sejak 2021 dengan anggaran Rp 9,6 miliar.
Tahun 2022 kembali digelontorkan Rp 1,8 miliar. Tahun 2023 Rp 3,4 miliar.
Lalu tahun 2024 Rp 1,8 miliar dan tahun 2025 kembali mendapat tambahan Rp 4,5 miliar.
Totalnya sudah mencapai sekitar Rp 21,1 miliar.
Namun, hingga kini pabrik tersebut belum memberikan manfaat langsung bagi warga.
Kasus SHM Pantai Tapakerbau Sumenep Masuk Babak Baru, Mantan Kades dan Kawan-Kawan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dituding PHP Proyek Pengadaan Tablet, Sekwan DPRD Sumenep Buka Suara |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Bantah Berkas Dugaan Pemerasan Ketua LSM dan Pejabat Inspektorat Sudah P21 |
![]() |
---|
Sumenep Catat Penurunan Signifikan Penderita Kusta, Ini Penjelasan Dinkes P2KB |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Penganiayaan Kepala Desa Angkatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.