ART Sekongkol Habisi Majikan yang Pemilik Hotel, Dua Mobil Mewah Disembunyikan: Mulutnya Menyakitkan
Kedua ART sakit hati kepada korban lantaran kata-kata kasar yang diterima dari mulut majikan pemilik hotel tersebut.
TRIBUNMADURA.COM - Dua asisten rumah tangga (ART) nekat habisi majikannya akibat sakit hati.
ART tersebut adalah F (31) dan S (49) yang sudah berencana melakukan pembunuhan dan pencurian harta majikannya.
Diketahui korban adalah pemilik Hotel Assirot Residence, Jakarta Barat bernama Naima S Bachmid (62).
Polisi mengungkapkan motif sebenarnya di balik kasus tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan keduanya sakit hati kepada korban lantaran kata-kata kasar yang diterima dari mulut majikannya tersebut.
Baca juga: Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Sampang Diamankan Polisi, Aksinya Dipicu Nafsu yang Tak Terbendung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Seperti diketahui F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan.
"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).
Awalnya, kata Panjiyoga, kedua tersangka menganggap jika majikannya tersebut baik perilakunya.
Namun berjalannya waktu, keduanya mengaku melihat sikap asli pemilik hotel tersebut yang membuat sakit hati hingga muncul ingin mencuri dan membunuh.
"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," ucapnya.
Pengakuan itu juga diungkapkan S.
Dia mengibaratkan perkataan yang keluar dari mulut korban selama ini lebih sakit dibanding dipukul.
"Lebih sakit kita dipukul, dari pada mulut korban, lebih sakit," kata S.
Saat ini keduanya sudah diterapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Atas kasus tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial NSB (62) tewas diduga dibunuh di dalam kamar hotel di Jalan Ashirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Wanita tersebut diketahui merupakan pemilik Hotel Assirot Residence.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan membenarkan jika dua mobil mewah hilang dalam peristiwa tersebut.
"Betul kalau itu (dua mobil mewah dicuri)," ucap Anggi.
Belakangan, dua mobil mewah yakni BMW dan Toyota Fortuner milik korban akhirnya ditemukan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.
Mobil BMW hitam itu ditemukan di parkiran Musholla Miftahul Jannah, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (14/4/2023).
Sedangkan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam milik korban lainnya ditemukan di penitipan mobil Aqilla Jaya, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/4/2023).
Mobil Toyota Fortuner itu dititip ke Mahpud, seorang petugas penjaga penitipan mobil yang dengan sengaja dititipkan pelaku di sana selama satu bulan ke depan dengan biaya Rp300 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pengeroyokan Sadis di Tulungagung Gegerkan Warga, Korban Pasien RSJ |
![]() |
---|
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Pengasuh: Kami Anggap Ini Takdir Allah |
![]() |
---|
Kesaksian Santri Korban Selamat Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Saya di Atas |
![]() |
---|
Sosok Adam Malik Jadi Pembeda di Laga Persela Vs Persiku, Aji Santoso: Ubah Atmosfer di Lapangan |
![]() |
---|
Rakaat Kedua Salat Asar, Tiba-tiba Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Santri Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.