Berita Tulungagung
Kakak Ipar di Ngunut Tulungagung Hajar Adik Ipar dengan 5 Tusukan Pisau, Perselisihan Terselubung
HS sebelumnya menusuk adik iparnya, AHY (26) dengan sebilah pisau runcing sebanyak 5 kali. AHY mengalami luka parah.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
Sementara tiga tusukan lainnya melukai perut kiri bagian atas.
AHY yang berluka parah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara HS beserta pisaunya diamankan oleh warga sekitar.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pamekasan yang Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Meninggal: ada Luka Menganga
“Tusukannya cukup dalam dan untungnya tidak mengenai jantung. Saat ini korban masih menjalani perawatan,” ungkap Anshori.
HS lalu ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Ngunut untuk dimintai keterangan.
Kepada penyidik HS mengakui semua perbuatannya.
Kini HS ditahan di rumah tahanan Polsek Ngunut dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, tentang penganiayaan berat.
“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Anshori.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Personel Unit Reskrim Polsek Ngunut
TribunMadura.com
Desa Gilang
Polres Tulungagung
Iptu M Anshori
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, Â TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung  soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.