Berita Madura

Proyek Pengaspalan Jalan di Bangkalan Makan Korban, Sopir Diancam Pistol, Kepala Bocor Dikepruk Kayu

Ia baru mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut setelah dirinya dihubungi pihak korban sekaligus menceritakan permasalahan hingga terjadi penganiay

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Sopir pikap, MN (kaos hitam), warga Desa Mano’an, Kecamatan Kokop menjadi korban penganiayaan setelah pikap bermuatan terop miliknya berupaya ‘menerabas’ portal ilegal di Jalan Dusun Kayu Abu, desa setempat, Minggu (30/4/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Lebaran tahun ini menjadi momen paling sibuk bagi personil Satreskrim Polres Bangkalan. Setelah peristiwa teror terhadap Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, kini giliran seorang sopir pikap berinisial MN (43), warga Desa Mano’an, Kecamatan Kokop menjadi korban penganiayaan, Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban MN menderita luka parah di bagian kepala, punggung sebelah kiri, lengan kiri, kepala, hingga pipi kanan. Korban dilarikan ke puskesmas setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Kokop.

“Posisi korban sudah dijemput pihak polsek, lanjut ke puskesmas untuk dirawat karena kepala luka parah dan banyak keluar darah mungkin pusing,” ungkap Kepala Desa Mano’an, Suryadi, Senin (1/5/2023).

Saat kejadian berlangsung, Suryadi sedang berada di Probolinggo. Ia baru mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut setelah dirinya dihubungi pihak korban sekaligus menceritakan permasalahan hingga terjadi penganiayaan.

Ia menjelaskan, di lokasi kejadian tepatnya di Dusun Kayu Abu, Desa Mano’an ada kegiatan pengaspalan jalan proyek pekerjaan tahun 2022 yang dananya bukan bersumber dari anggaran dana desa.

Baca juga: Kades di Bangkalan Diteror saat Berkendara dengan Keluarga, Pintu Mobil Bolong, Bunyi Mirip Tembakan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“(SD) dia yang mengerjakan proyek tersebut. Oleh pihak pelaku (jalan) ditutup, beberapa bulan kemudian diberi portal. Akses itu jalan desa, untuk portal tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan saya selaku kades,” jelas Suryadi.

Ia menambahkan, pemberian portal itu hanya bisa dilewati kendaraan pribadi termasuk pikap tanpa muatan. Sementara pikap milik korban MN kala itu tengah mengangkut terop untuk acara pernikahan.  

“Karena itu, korban menggeser bagian atas portal karena besi-besi terop menjulang tinggi sehingga nyangkut di bagian atas portal. Di situlah awal terjadinya penganiayaan, pelaku menegur korban hingga terjadi perang mulut,” imbuhnya.

Dari keterangan korban dan saksi, lanjut Suryadi, selain dengan kayu, sempat ada ancaman dari pelaku dengan mengeluarkan pistol. Sebagai kades, dirinya berharap yang terbaik kepada pihak kepolisian karena korban dan pelaku merupakan warga Desa Mano’an.

“Saya sebatas mendampingi, baik korban maupun pelaku. Yang jelas, pihak korban menuntut secara keadilan. Kalau soal mediasi kekeluargaan, saya pasrahkan ke keluarga korban,” pungkasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan terjadinya insiden penganiayaan di Desa Mano’an hingga menyebabkan korban menderita luka di bagian kepala.

“Memang benar itu terjadi adanya, masih kami dalami. Pengakuan korban, dia hanya menepis, tidak melakukan penyerangan balik. Terkait dugaan pistol?, kami masih mendalami,” singkat Bangkit. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved