Berita Banyuwangi
Pulang Salat Subuh, Kakek di Banyuwangi Kepruk Kepala Istri dan Anak Pakai Palu, Terlibat Cekcok
Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat subuh di musala dekat rumah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku kekerasan adalah Sh (69), warga Desa Sukonatar. Ia menganiaya istri dan anaknya, Sw (53) dan MYE (13) dengan menggunakan palu.
Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).
Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.
"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata Junaedi, Senin (1/5/2023).
Dari cekcok tersebut, tersangka kemudian hendak memukul istrinya dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.
Baca juga: Wakapolres Pamekasan Atur Lalu Lintas di Jalan Tlanakan, Antisipasi Kemacetan Tradisi Per-peran
Baca juga: Warga Tlanakan Pamekasan Rayakan Tradisi Per-peran, Naik Odong-Odong dan Bentor Keliling Desa
Dihalangi sang anak, tersangka justru makin emosi. Ia mengepruk kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya. Setelahnya, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.
"Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu," tambahnya.
Gara-gara hantaman itu, anak dan istri pelaku mengalami luka parah di kepala. Kepala meraka mencucur darah hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh warga setempat. Warga melaporkannya ke Polsek Srono. Anggota polsek bergegas ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," tambahnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 jo ayat 5 huruf (a) KUHP subsider UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
TribunMadura.com
Desa Sukonatar
Tribun Madura
Kapolsek Srono AKP Junaedi
madura.tribunnews.com
Setting Lampu Sound Horeg, Warga Banyuwangi Malah Bernasib Tragis, Berakhir di Puskesmas |
![]() |
---|
Resmi, KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, 30 Menit Krusial |
![]() |
---|
Truk Tronton Kembali Blokir Akses Keluar Pelabuhan Ketapang, Aktivitas ke Bali Lumpuh Total |
![]() |
---|
Jalan Akses Pelabuhan Ketapang Macet Total hingga 5 KM, Emosi Para Sopir Memuncak |
![]() |
---|
Cekcok dengan Istri, Pria Banyuwangi Bunuh Anak Tiri untuk Lampiaskan Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.