Berita Situbondo

Puluhan Senjata Api Polres dan Polsek di Situbondo Masih Layak, Kondisinya Masih Terawat

Menurutnya, pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi tehadap anggotanya yang menyalahgunakan penggunaan senjata api tersebut.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Izi Hartono
Anggota provos saat melakukan pemeriksaan administrasi pemegang senjata api. 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Sebanyak 32 senjata api yang dipegang anggota Polres Situbondo, diperiksa.

Pemeriksaan puluhan senjata api yang dilalukan secara rutin tersebut, untuk memastikan kondisi senjata masih layak serta mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan senjata oleh anggota Polri.

"Pemeriksaan senjata api kita lakukan sesuai dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Menurutnya, pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi tehadap anggotanya yang menyalahgunakan penggunaan senjata api tersebut.

"Tolong rekan-rekan benar-benar menjaga emosi dan menjaga senpinya serta berhati-hati dalam bertindak, karena apabila ada yang menyalahgunakan pasti ditindak tegas," ucapnya.

Baca juga: Selidiki Kebakaran Mal Malang Plaza, Polisi Periksa Tiga Saksi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Baca juga: Disdikbud Pamekasan Ajak Guru Inovatif untuk Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Dikatakan,  pemeriksaan senjata api dilakukan secara periodik, hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senjata api maupun senjata itu sendiri.

Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, diantaranya  kecocokan data senpi dengan data anggota pemegang senjata api, kondisi senjata api, kebersihan, kelaikan dan juga kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senjata api dinas.

"Semua senpi diperiksa, baik itu yang ada di Polres maupun Polsek. Semua kondisi dan kelaikan senjata api masik bagus, " tuturnya.

Selama proses pemerisaan senjata api itu, pihaknya tidak menemukan adiministrasi yang bermasalah dan kondisi senpi masih terawat.

"Pemegang senpi dilengkapi kartu tanda kepemilikan senpi dinas, serta surat izin memegang senpi dinas," pungkasnya. 

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved