Berita Banyuwangi
Disuruh Salat Subuh Istri Menolak, Kakek Pukul Pakai Palu, Anak Ikut jadi Korban
penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).
Kasus Lain Kakek Dibacok Orang saat Cari Rumput
Kakek 72 tahun warga Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk pencari rumput menjadi korban pembacokan oleh pelaku Sumiran (62), Selasa (2/5/2023).
Insiden pembacokan terhadap korban, Kardi (72) ini menjadi pusat perhatian warga. Sebab korban dan pelaku masih satu desa yakni Desa Talunrejo Bluluk.
Selama ini warga juga tidak pernah mendengar ada perselisihan antara korban dan pelaku. Akibat kejadian tersebut sang kakek menderita beberapa luka di bagian kepala akibat sabetan sajam dari tangan pelaku Sumiran
Penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di bahu jalan Dusun Suwaloh Desa Talun rejo ini mengharuskan korban harus dirawat di rumah sakit dengan beberapa jahitan di bagian kepala.
Menurut saksi Nur Hakim (51), seperti yang diuraikan kepada penyidik, sebelum kejadian, korban melalukan aktivitas rutin mencari rumput untuk memberi makan ternak peliharaannya.
Saat korban sedang memotong rumput, tiba-tiba dari arah datang pelaku bernama, Sumiran melintas dan dengan serta merta menegur korban dengan ucapan yang tidak lazim.
"He as.., " ucap pelaku seperti ditirukan korban yang disampaikan kepada dua saksi, Nur Hakim dan Sutikno (45).
Tak ayal keduanya cek-cok mulut dan pelaku yang membawa sabit dengan serta merta langsung menghujamkan sabit di tangannya hingga beberapakali tepat di kepala korban.
Mendapati pelaku yang kalap, korban yang usianya lebih tua memilih kabur menyelamatkan diri agar tidak lebih parah lagi.
"Tolong, tolong, tolong, " teriak korban sembari berlari.
Untung ada saksi Nur Hakim, saudara ipar korban, dibantu Sutikno yang menolong korban.
Karena lukanya cukup parah, kakek Kardi bergegas dibawa ke Puskesmas Bluluk untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mendapat jahitan di beberapa bagian di kepala karena luka bacok, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Selasa (2/5/2023).
Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan saksi korban. Penyidik mencari tahu apa yang menjadi penyebab sampai terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang kakek menderita luka.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, " katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Resmi, KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, 30 Menit Krusial |
![]() |
---|
Truk Tronton Kembali Blokir Akses Keluar Pelabuhan Ketapang, Aktivitas ke Bali Lumpuh Total |
![]() |
---|
Jalan Akses Pelabuhan Ketapang Macet Total hingga 5 KM, Emosi Para Sopir Memuncak |
![]() |
---|
Cekcok dengan Istri, Pria Banyuwangi Bunuh Anak Tiri untuk Lampiaskan Emosi |
![]() |
---|
Gunung Raung Erupsi, Bupati Ipuk Minta Masyarakat Banyuwangi Tetap Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.