Berita Madura
Calon Kades di Madura Minta Restu dengan Cara yang Tak Biasa, Ditampar Ibu usai Cium Kaki
Ya, Ia meminta izin itu tentu dengan cara yang tak biasa dengan cara ditampar setelah mencium kaki sang ibu
Dijelaskan bahwa bocah tersebut ternyata merupakan salah satu kandidat Calon Kepala Desa.
"Ini Madura Calon Kepala Desanya Bocil," keterangan dalam video tersebut.
Selain digandeng, bocah tersebut juga dipayungi seoran wanita yang berjalan di belakangnya.
Sesampainya di lokasi pemungutan suara, bocah tersebut duduk diatas panggung bersanding dengan calon Kepala Desa lainnya.
Menariknya Calon Kepala Desa lainnya itu merupakan seorang pria dewasa yang diperkirakan berusia 40 tahun yang tadi menggandengnya ke lokasi pemungutan suara.
Ia mendapat nomor urut 2 sementara lawannya mendapat nomor urut 1.
“Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Calon Kepala Desa. Rabu, 10 Mei 2023,” tulis poster yang terpampang di belakang keduanya.
Baca juga: Bocah Madura Jadi Calon Kepala Desa di Usia 10 Tahun, Dapat Nomor Urt 2, Diantar Keluarga ke TPS
Baca juga: Cari Hiburan dan Live Instagram 3 Pemuda Bacok Polisi, Kini Berujung Bui
Netizen pun menduga bahwa kedua Calon Kepala Desa itu merupakan satu keluarga.
"Spertinya yg bpk2 itu calon tunggal..setau aq klo calon tunggal hrs di tandingkn dgn kluarganya sndri..daerahku prnh ada calon tunggal.krna gk ada lawan mka di tandingkn dgn istrinya sndri," tulis pemilik akun @you_meymey.
Sementara itu merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, calon kepala desa wajib memenuhi syarat berikut ini;
a. Warga negara Republik Indonesia,
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,
d. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat,
e. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar,
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.