Istri Potong Kelamin Suami saat Ajak Ngamar di Hotel, Akui Sakit Hati Suami Open BO: Aku Berkorban

Wanita itu berinisial YC (34) yang memotong alat vital suaminya di sebuah hotel di Solo, Jawa Tengah (16/5/2023). Bahkan YC membujuk korban IPN (20)

|
Editor: Aqwamit Torik
TribunSolo
YC (34) pelaku pemotongan alat kelamin suami saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023). 

Pelaku juga diamankan di RS Moewardi Solo saat sedang menunggu suaminya.

YC mengatakan, setelah memotong kelamin suaminya, ia langsung membalut lukanya dengan daster dan meminta resepsionis untuk mencarikan ambulans.

"Motong saya juga bertanggung jawab membalut sama daster," kata YC.

"Saya bopong ke bawah lantai 1. Saya lari-lari minta pertolongan ke receptionist hotel. Saya antar ke rumah sakit," tambahnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Ia juga mengaku menemani suaminya saat mendapatkan perawatan, hingga akhirnya digiring ke Polresta Solo.

"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," beber dia.

Kombes Iwan Saktiadi selaku Kapolreta Solo juga mengatakan hal serupa.

"Kami menangkap YC saat menunggu korban di rumah sakit," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus mengenai Open BO hingga berakhir tragis juga pernah terjadi di Surabaya.

Anggota gabungan Polsek Dukuh Pakis dan Sie Trantib Satpol PP Kecamatan Dukuh Pakis Pemkot Surabaya mengamankan enam pasangan pria wanita yang tidak bisa membuktikan keabsahan sebagai pasangan suami istri (Pasutri), di sebuah hotel kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Surabaya, Senin (13/2/2023) malam. 

Salah satu agenda rutin Patroli Yustisia pada malam itu, dikomandoi langsung Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, Kompol Moh Irfan, dan Camat Dukuh Pakis Pemkot Surabaya, Annita Hapsari Oktorina Sesoria. 

Saat melakukan pemeriksaan kartu identitas para tamu yang menginap di lorong kamar lantai dasaR. Ada sepasang tamu yang bukan pasutri naik pitam kepada petugas karena tidak terima diperiksa. 

Pasangan muda mudi tamu kamar hotel tersebut menanyakan keperluan dari para petugas mengetuk kamarnya malam hari. 

Selain itu, pasangan tersebut juga meminta para petugas menunjukkan bukti surat perintah untuk melakukan pengecekan dan mendokumentasikan ia dan pasangannya, saat dimintai keterangan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved