Berita Bojonegoro

Tiga Oknum LSM di Bojonegoro Diciduk, Diduga Peras Kades Rp 10 Juta, Dicokok di Warung Kopi

Tiga anggota LSM itu diamankan di sebuah warung jalan veteran kota, pada Rabu (17/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Mochamad Sudarsono
Tiga oknum LSM diduga peras kades dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro. 

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro, menciduk tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah setempat.

Ketiga orang tersebut diduga terlibat pemerasan, terhadap seorang Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Samudi.

Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto, saat dikonfirmasi penangkapan tersebut membenarkan.

Tiga anggota LSM itu diamankan di sebuah warung jalan veteran kota, pada Rabu (17/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Di warung itu, polisi mendapati empat orang yang akan bertransaksi uang senilai Rp 10 juta di amplop warna coklat.

Baca juga: Janji Partai Gelora Pamekasan Jika Calegnya Lolos di DPRD, Fokus Perbaiki Kualitas Pendidikan

Baca juga: Bus DPRD Surabaya Disewa Pelajar Alami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo, 2 Orang Luka Berat

"Ketiganya diduga terlibat pemerasan terhadap kades," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, saat di lokasi ada empat orang yaitu S, H dan M, serta korban yaitu Samudi selaku Kepala Desa Talok.

Setelah ketiganya dicokok di warung kopi lalu mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat tindak pidana yang dilakukan, mereka dijerat pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

"Berawal dari laporan masyarakat hingga ketiganya dibekuk, sudah diamankan beserta barang bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved