Berita Surabaya

Densus 88 Geledah Rumah di Dupak Surabaya, Temukan Buku Jihadis dan Sita, 2 Jam Penggeledahan

proses penggeledahan tersebut berlangsung kurun waktu sekitar 2,5 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.00-11.30 WIB

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
rumah berlokasi Jalan Sido Rukun, Dupak, Krembangan, Surabaya, yang digeledah Anggota Densus 88 Mabes Polri, Rabu (24/5/2025) 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, di kediaman seorang terduga teroris, berlokasi Jalan Sido Rukun Gang 6 No 6, Dupak, Krembangan, Surabaya, Rabu (24/5/2023) siang. 

Informasinya, proses penggeledahan tersebut berlangsung kurun waktu sekitar 2,5 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.00-11.30 WIB.

Wakil Ketua RW 01, Gandhi Setyo Purnomo (52) mengatakan, sepanjang melakukan proses penggeledahan tersebut, anggota kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Setahunya, ada beberapa tumpukan buku dan beberapa benda lain yang tidak diketahui jenisnya. Sejumlah benda yang menjadi barang bukti tersebut, diamankan dalam wadah kardus. 

Kemudian, barang bukti tersebut dibawa ke dalam salah satu mobil yang dikendarai anggota kepolisian. 

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Wanti-wanti Notaris Agar Tidak Terlibat Pendanaan Teroris

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Seingatnya, Gandhi, para anggota kepolisian yang melakukan penggeledahan dan penyitaan tersebut mengendarai empat mobil jenis SUV warna hitam. 

"Yang dibawa banyak sih. Saya enggak seberapa spesifik. Iya itu ada (Buku-buku), cuma yang lainnya saya engga seberapa tahu. (Pistol atau senjata laras panjang) gak ada," ujarnya pada awak media di lokasi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Gandhi. Penggeledahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian berkaitan dengan salah satu penghuni rumah tersebut, berinisial YR (48), yang disebut-sebut sebagai terduga teroris. 

Namun, sosok YR diketahui sudah tidak tinggal di rumah tersebut, sejak beberapa tahun lalu. Sehingga, kedatangan anggota kepolisian tersebut, menurut Gandhi, sebatas melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti. 

"Hanya penggeledahan aja," ungkapnya. 

Rumah tersebut, ditinggali kedua orangtua YR yang telah berusia senja. Kemudian, istrinya, dan dua orang anak kandung YR. 

Setahu Gandhi, YR pernah membuka bisnis toko penjualan bahan plastik di salah satu ruko di Kota Surabaya. Entah, bisnis tersebut masih berjalan atau tidak. 

"Dia itu jarang sekali ada di rumah. Kalau katanya keluarga, keluar gitu, keluarga juga gak terbuka," katanya. 

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved