Berita Madura
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pulau Kangean Sumenep, Pernah Dipenjara 10 Bulan
Laki-laki berusia 34 tahun ini ditangkap polisi saat berada di Dusun Raba Desa Angkatan Kecamatan Arjasa pulau kangean Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Syahbana
Warga Pulau Kangean Sumenep ini ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor.
Kemudian petugas berhasil mengamankan sepeda motor Honda Genio dan sepeda motor Suzuki Satria yang telah diambil oleh tersangka Kasdu tersebut.
"Tersangka dikenakan penerapan pasal, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau turut serta melakukan tindak pidana, sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUH Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana," ungkapnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 2 dari 2
Tags
TribunMadura.com
Desa Angkatan Kecamatan Arjasa
Kabupaten Sumenep
Pulau Kangean
Tribun Madura
pencurian sepeda motor
AKP Widiarti Sutioningtyas
madura.tribunnews.com
Berita Terkait:#Berita Madura
Gubernur Khofifah Bangun Sembilan Dermaga di Madura, Formad: Bentuk Komitmen Kuat Bangun Pulau Garam |
![]() |
---|
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.