Berita Ngawi

Ketua RT Jalin Hubungan Gelap dengan Ibu Muda Berujung Tragedi Penganiayaan: ada Mau Kalau ada Uang

Akan tetapi ketika Warsito tidak punya uang, Selain ogah berhubungan dengannya, Hesti juga memblokir nomor telepon Warsito. 

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Febrianto Ramadani
Ketua RT Warsito (58), sekaligus pelaku pembacokan ibu muda Hesti Wulandari (23) warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, didampingi petugas saat kontrol di RSUD Dr Soeroto Ngawi 

"Setelah gelar perkara, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka," jelas Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Warsito yang juga merupakan bapak 3 anak itu harus mendekam di sel tahanan Polres Ngawi

"Pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandas Ipda Agus.

Baca juga: Ojek Pangkalan Cekcok dengan Ojek Online Akibat Zonasi Terminal Osowilangun, Kini Berakhir Damai

Baca juga: BREAKING NEWS Tukang Servis Mobil di Tulungagung Ditangkap Densus 88

Baca juga: Dandim, Danlanal Batuporon dan Kapolres ke Desa Tanah Merah Laok Bangkalan, Redam Situasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved