Berita Jember
Nestapa Abdul Bahri, Dituduh Dukun Santet Hingga Diusir Warga, Kini Bakal Ditampung di Panti Jompo
Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Abdul Bahri, pria yang dituduh sebagai dukun santet sementara ini masih tinggal di Balai Desa/ Kecamatan Kalisat Jember, Jumat (9/6/2023)
Lelaki umur 62 tahun ini di rawat oleh pemerintah Desa selama lebih dari satu minggu, terhitung sejak 31 Mei 2023 setelah diusir oleh warga di Dusun Utara I karena dituduh memiliki ilmu Hitam.
Sebelum , Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet ini.
Kepala Desa Kalisat, Sudi Rahardjo mengku mendapatkan surat dari Pemerintah Kecamatan Kalisat, supaya berkas tertuduh segera dilengkapi untuk dipindah tempat penampungannya.
Baca juga: Nasib Pria Dituduh Dukun Santet, Diusir Warga, Sempat Curhat Terpisah dari Istri Karena Fitnah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Dari bapak camat, kami diminta untuk persetujuan keluarga dan pak Abdul Bahri sendiri. Untuk sementara ditempatkan di Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.
Panti jompo tersebut, kata dia, bisa yang berada di Kecamatan Puger Jember atau wilayah Bondowoso tergantung hasil rekomendasi nanti.
"Itu adalah rencana terbaru, setelah dapat persetujuan pihak keluarga dan kesepakatan pak Abdul Bahri sendiri," kata kades yang akrab disapa Har ini.
Har memaparkan, Pemdes Kalisat sudah mengirimkan berkas permohonan tersebut dan sekarang sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan.
"Sekarang surat permohonan tersebut sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan," imbuhnya.
Selama tinggal di Kantor Desa, katanya, tertuduh dilayani dengan baik oleh seluruh perangkat. Bahkan seluruh kebutuhannya dicukupi.
"Salam sehari semalam itu tiga kali makan dan saya juga tanyakan kondisi kesehatannya, sakit atau tidak, obat apa yang cocok," tambah Har.
Disisi lain, Har mengungkapkanĀ pemdes bersama Muspika selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka memberikan hak hidup kepada tertuduh sebagaimana mestinya.
"Dalam hal ini, kami meyakini bahwasannya, pak Abdul Bahri ini tidak memiliki dari apa yang telah disangkakan," tuturnya.
Mengingat dari upaya penyelesaian secara kebudayaan berupa sumpah pocong. Har mengungkapkan para penuduh tidak ada yang berani dengan tantangan tersebut.
Kabar Gembira, Penerbangan Perdana Fly Jaya Jember-Jakarta Bisa Angkut 58 Penumpang |
![]() |
---|
7 Program Unggulan Gus Fawait Bikin Warga Jember Makin Puas, Wadul Gus E Jadi Andalan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Jember Terharu saat Operasi Katarak Gratis dari Bupati Gus Fawait: Semua Dilayani |
![]() |
---|
Krisis BBM di Jember Berangsur Pulih, Perekonomian Kembali Bergerak, Gus Fawait: Pasokan Sudah Aman |
![]() |
---|
Cara Pemkab Jember-Pertamina Atasi Kelangkaan BBM, Perkuat Pasokan dan Prioritaskan Layanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.