Berita Madura

Kepergok Selingkuh, Pria Pamekasan Sembunyi di Lemari Berujung Tragedi Berdarah, Celurit Melayang

Bertamunya F ke rumah MZ ini menimbulkan curiga dari keluarganya, karena bertamu dalam keadaan pintu tertutup.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana saat bertanya terhadap pelaku utama mengenai motif pembunuhan di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 12.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap 3 tersangka yang menganiaya dan membunuh F (32), pria warga Dusun Lebek, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep hingga meninggal.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengatakan, sebelum dianiaya lalu meniggal, F sempat dimintai tolong oleh MZ, perempuan warga Desa Tampojung Pregi untuk dicarikan dukun atau kiai karena sering kehilangan barang atau ayam di rumahnya.

Karena dimintai tolong itu, F pun bertamu ke rumah MZ sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pejabat Desa Diisukan Selingkuh, Bikin Warga Geram Hingga ada yang Pasang Spanduk Depan Foto Cakades

Berita menarik lainnya selengkapnya di Googlenews TribunMadura.com

Bertamunya F ke rumah MZ ini menimbulkan curiga dari keluarganya, karena bertamu dalam keadaan pintu tertutup. 

Berselang dua jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB, MZ mendengar orang datang mengetuk pintu rumahnya.

Seketika itu, MZ langsung menyuruh F sembunyi dan masuk ke dalam lemarinya.

"Pintu rumah MZ digedor - gedor dan akhirnya dibuka. Ternyata yang datang tersangka DR dan tersangka JH yang masih ada ikatan keluarga dengan MZ," kata AKBP Satria Permana saat konferensi pers di aula Joglo Polres Pamekasan, Senin (19/6/2023).

Kemudian, oleh tersangka JH, korban F ditemukan sembunyi di dalam lemari rumah MZ dengan kondisi badan tidak berpakaian.

Oleh tersangka JH, korban F disuruh keluar.

Setelah keluar dari dalam rumah MZ, korban langsung ditampar beberapa kali oleh tersangka DR dan tersangka JH di bagian wajahnya.

Tak cukup itu, korban juga dibawa ke teras rumah MZ dan dititipkan kepada MR, tokoh masyarakat setempat agar menunggu untuk diserahkan ke Kepala Desa.

Usai itu, tersangka DR dan JH pergi dari rumah MZ menuju masjid untuk salat Zuhur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved