Berita Surabaya

Tipu Ratusan Bonek, Penjual Tiket Fiktif Laga Anniversary Persebaya Vs Persija Ditangkap Polisi

Akbar Maulana diringkus satu hari sebelum laga big match tersebut terselenggara. Kasus ini ditangani oleh Kanit Jatanras Iptu Rio Pradana

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Habiburrahman
ANNIVERSARY GAME - Pemain Official Persebaya mengelilingi stadion dan menyapa suporter usai pertandingan Persebaya Surabaya menjamu Persija Jakarta di Stadion gelora Bung Tomo Surabaya, Minggu (18/6/2023). Pada pertandingan Persebaya 96th Anniversary Game ini kedua tim bermain imbang dengan skor akhir 2-2. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Akbar Maulana, penjual tiket fiktif laga anniversary Persebaya melawan Persija dengan korban ratusan Bonek akhirnya tertangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Unit Jatanras.

Namun, penangkapannya bukan soal tindak pidana penipuan melainkan kasus judi online.

Akbar Maulana diringkus satu hari sebelum laga big match tersebut terselenggara. Kasus ini ditangani oleh Kanit Jatanras Iptu Rio Pradana. 

Ketika itu Iptu Rio dan pasukannya mengira Akbar Maulana hanya pelaku judi online saja. Namun, setelah handphone Akbar diselidiki, polisi mendapati bahwa Akbar juga melakukan tindak pidana lain, yakni penipuan terhadap ratusan Bonek.

Karena itu, saat Akbar Maulana diamankan, polisi lalu mengumpulan Bonek-Bonek yang menjadi korban di Polrestabes Surabaya. Setidaknya, ada 100 lebih suporter Persebaya tersebut menjadi korban. 

Dihitung oleh polisi, dari hasil penjualan tiket fiktif itu Akbar meraup uang sampai Rp30 juta. Akbar menjual tiket dengan harga bervariatif. Tiket resmi dijual seharga Rp100, Akbar menjual Rp150-180. 

Baca juga: Welcome, Madura United Datangkan Koko Ari Araya dari Persebaya, Diingkan Pelatih Maouricio Souza

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan pelaku sekarang sudah ditahan. Namun, status Akbar Maulana belum menjadi tersangka penipuan kasus tiket fiktif.

Untuk menindaklanjuti khusus perkara penipuan itu polisi perlu menunggu para korban membuat laporan resmi.

"Waktu pelaku ditangkap itu beberapa Bonek sebenarnya sudah berencana langsung bikin laporan, tapi karena ternyata korbanya banyak akhirnya mereka berkoordinasi untuk membuat laporan bersama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," kata Mirzal 

Informasinya, Akbar tidak bisa mengembalikan uang. Pasalnya dana tersebut sudah digunakan untuk main judi online. Ia pun kini sudah pasrah meringkuk di balik jeruji besi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved