Idul Adha 2023

Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Pemerintah Sudah Menetapkan Libur Idul Adha, Muhammadiyah Berbeda

Pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Sementara itu untuk tanggal Idul Adha 2023 ditetapkan pada 29

Editor: Aqwamit Torik
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Hari Raya Idul Adha 2023 

TRIBUNMADURA.COM - Kapan libur Idul Adha 2023, pemerintah sudah menetapkan.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

Sementara itu untuk tanggal Idul Adha 2023 ditetapkan pada 29 Juni 2023.

Tanggal tersebut sekaligus menjadi hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Anom Baru Sumenep Naik

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.

SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved