Berita Lumajang

Tak Terima Dituduh Setubuhi Penjaga Toko, Pria ini Simpan Dendam Hingga Tikam Korban: Diancam

Pelaku langsung menghampiri korban yang berada di dalam toko. Tidak butuh waktu lama korban langsung menikam atau menusuk korban bagian leher

Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Ogah dituduh setubuhi penjaga toko di Lumajang, pria ini simpan dendam hingga menganiaya 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG -  Terkuak fakta baru kasus penganiayaan gadis yang dialami penjaga toko wanita berinisial F (19) oleh seorang pemuda berinisial R (19) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis (22/6/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan terkini, Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan motif pelaku berniat menganiaya leher korban lantaran tidak terima dituduh telah menyetubuhi korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan kesal diancam oleh korban karena akan bicara kepada orang tuanya telah mensetubuhi dan meminta pertangungjawaban" papar Novan ketika dikonfirmasi.

Kekesalan pelaku pun tak terbendung hingga akhirnya dirinya mendatangi toko tempat korban bekerja pada Rabu (21/6/2023) malam, dengan mengendarai sepeda motor honda Blade Nopol N-5988-YAP.

Baca juga: Berebut Cowok Berujung Rumit, Gadis ini Dianiaya Sesama Siswi Sekolah Modus ada Ulat: Cemburu

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Begitu tiba di toko, pelaku langsung menghampiri korban yang berada di dalam toko.

Tidak butuh waktu lama korban langsung menikam atau menusuk korban bagian leher dengan menggunakan pisau, usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi

Korban yang bersimbah darah berusaha menuju ke depan toko berharap dirinya segera ditolong warga yang berada di jalan.

Gadis belia tersebut kemudian berhasil dilarikan ke RSUD dr Hariyoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan.

Polisi pun melakukan penyilidikan hingga akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko  Kabupaten Lumajang. Rumah korban dan pelaku berada di satu desa. Kabarnya, korban dan pelaku sudah saling kenal sejak bangku sekolah SMK.

Ketika ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban.

Akan tetapi, kepada petugas, pelaku tidak mengakui telah melakukan persetebuhan terhadap korban sebagaimana yang sempat dituduhkan kepadanya.

Novan menuturkan jika pelaku saat ini telah ditahan di Polres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan.

"Sementara hingga kini korban masih dirawat di rumah sakit. Kabarnya sudah mulai siuman," tutup Novan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved