Rremaja Sebar Video Panas

Remaja Usia 15 Tahun Sebarkan Video Panas Pacarnya, Sempat LDR Namun Berakhir Cemburu

Penetapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Diketahui remaja berinisial RDS itu disebut cemburu dengan pacarnya.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Pramita Kusumaningrum
Video wanita tanpa busana di Ponorogo disebar remaja, polisi menunjukkan barang bukti yang disita 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Remaja berusia 15 tahun menjadi tersangka usai sebarkan video wanita tanpa busana.

Penetapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Diketahui remaja berinisial RDS itu disebut cemburu dengan pacarnya.

Polisi menyebut tersangka sempat dipanggil namun tak diindahkan, hingga akhirnya dijemput.

Baca juga: BREAKING NEWS - Remaja Usia 15 Tahun Cemburu Buta, Sebarkan Video Pacarnya Usai Merantau

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Saat presrilis, tersangka tidak dihadirkan.

Pihak kepolisian beralasan bahwa RDS statusnya ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat 23/6/2023).

Dia menjelaskan kronologi awalnya ketika video wanita tanpa busana viral di berbagai media sosial.

Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris. Hingga kami jemput paksa di rumah pamannya di daerah Cilandak masuk Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama anak dibawah umur.

Keduanya statusnya adalah pacaran. 

“Bedanya korban masih sekolah tingkat SMA. Pacarnya putus sekolah usianya masih 15 tahun,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini kepada media.

Awaln kejadiannya, saat 2022 tersangka ikut merantau di Cilandak Jakarta Selatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved