Rremaja Sebar Video Panas
Remaja Usia 15 Tahun Sebarkan Video Panas Pacarnya, Sempat LDR Namun Berakhir Cemburu
Penetapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Diketahui remaja berinisial RDS itu disebut cemburu dengan pacarnya.
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Remaja berusia 15 tahun menjadi tersangka usai sebarkan video wanita tanpa busana.
Penetapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
Diketahui remaja berinisial RDS itu disebut cemburu dengan pacarnya.
Polisi menyebut tersangka sempat dipanggil namun tak diindahkan, hingga akhirnya dijemput.
Baca juga: BREAKING NEWS - Remaja Usia 15 Tahun Cemburu Buta, Sebarkan Video Pacarnya Usai Merantau
Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com
Saat presrilis, tersangka tidak dihadirkan.
Pihak kepolisian beralasan bahwa RDS statusnya ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).
“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat 23/6/2023).
Dia menjelaskan kronologi awalnya ketika video wanita tanpa busana viral di berbagai media sosial.
Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris. Hingga kami jemput paksa di rumah pamannya di daerah Cilandak masuk Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama anak dibawah umur.
Keduanya statusnya adalah pacaran.
“Bedanya korban masih sekolah tingkat SMA. Pacarnya putus sekolah usianya masih 15 tahun,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini kepada media.
Awaln kejadiannya, saat 2022 tersangka ikut merantau di Cilandak Jakarta Selatan.
Babak Pertama Persebaya Vs Semen Padang: Duel Alot, Skor Tak Berubah hingga Peluit Panjang |
![]() |
---|
Teknologi Nuklir di RS Kemenkes Surabaya, Terobosan dalam Diagnosis Penyakit Kanker |
![]() |
---|
Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Prabowo Panggil Dirut Pertamina dan Menteri Bahlil ke Istana |
![]() |
---|
Penuhi Keinginan Masyarakat, Polisi Hentikan Penggunaan Tuut Tuut Wuut Wuut: Mengganggu Masyarakat |
![]() |
---|
VIRAL MBG Berbelatung di Pamekasan, SPPG Klarifikasi ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.