Murid Bakar Sekolah Akibat Jadi Korban Bully Guru dan Teman Sejawat, Terancam Pidana
R dikabarkan sakit hati lantaran kerap dibully di sekolah bahkan oleh guru dan teman sejawatnya
Atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ucap Agus.
Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ungkapnya.
"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-garis-polisi3.jpg)