Tak Diberi Uang, Anak Bunuh Ayahnya Sendiri, Pelaku yang Pecatan TNI Tak Kabur Usai Kejadian: Santai
Tukang sate itu meninggal usai dibacok anaknya yang bernama Dimas Rismawan (22) menggunakan sangkur saat korban sedang tidur.
Bahkan, pelaku ikut mendampingi proses evakuasi jenazah bersama petugas kepolisian dan tim medis ke rumah sakit.
Setelah polisi memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua RT, istri korban, anak bungsu dan DR, terungkap fakta bahwa ternyata Widodo Cahyo Putro tewas di tangan anaknya sendiri.
"Kan divisum korban, dibawa ke Kramat Jati, dia pelaku juga ikut," kata Burman.
Pelaku Pecatan TNI
Setelah pelaku ditangkap, Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka Dimas Rismawan beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi.
Dimas Rismawan diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya, Widodo (42) terjadi, tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.
"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.
Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.
"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya.
Terpisah, Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas saat ini merupakan warga sipil.
"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 atas pelanggaran yang dia lakukan.
"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jelang Musim Baru, Arema FC Datangkan Pemain Liga 2, Manajemen: Dukung Pemain Muda |
![]() |
---|
Selain Bendera One Piece, Bupati Kediri Juga Izinkan Warga Kibarkan Bendera Naruto: Tak Ada Sweeping |
![]() |
---|
Prabowo Sudah Siapkan 1 Pulau Khusus di Indonesia untuk Pengobatan 2 Ribu Warga Gaza |
![]() |
---|
Bendera One Piece Berkibar, Penjaga Konter Kaget Didatangi Petugas Gabungan |
![]() |
---|
Al Hilal Buat AC Milan Gigit Jari, Rossoneri Kini Alihkan Target Buruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.