Alasan Sekelompok Remaja Bully Pria Berekebutuhan Khusus, Video Jadi Bukti Aksi Jahat: Bercanda
S, pria berkebutuhan khusus itu malah disiram air oleh seorang remaja tersebut. Tak hanya itu, ada juga yang berupaya untuk menendangnya.
TRIBUNMADURA.COM - Pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) dirundung oleh sekelompok remaja.
Diketahui ketika S hendak beli nasi uduk di Johar Baru, Jakarta Pusat.
S lalu didatangi oleh sekelompok remaja.
Saat didatangi, S malah disiram air oleh seorang remaja tersebut.
Tak hanya itu, ada juga yang berupaya untuk menendangnya.
Baca juga: Jual Sosis Solo Keliling, Mampu Antarkan Pria Berkebutuhan Khusus ini Pergi Haji, ini Kiatnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Kejadian itu terekam dan videonya beredar di sosial media, Sabtu (8/7/2023).
Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wiransyah membenarkan kejadian perundungan itu.
“Menurut keterangan kakak Korban, S menderita penyakit epilepsi dan saraf sejak kecil,” kata Rudi saat dihubungi wartawan, Senin (10/7/2023).
Saat diperiksa, S mengaku dihampiri komplotan pelaku dan diejek secara verbal, lalu disiram air.
“Pelaku berupaya menendang korban, namun menghindar,” lanjut Rudi.
Pelaku dan korban dimediasi
Polsek Johar Baru melakukan mediasi antara pelaku dan korban di Mapolsek Johar Baru, Senin.
Para pelaku, berinisial RS (15), FR (15), dan RD (18), tampak tertunduk.
"Kami mendapatkan ada lima orang yang diduga berada di balik video tersebut. Dari kelima orang itu, dua di antaranya di bawah umur," ujar Rudi saat membuka mediasi.
Dalam perundungan itu, pelaku terbagi dalam beberapa peran.
"Ada yang merekam, kemudian ada yang melempar air. Kemudian ada yang berupaya melakukan pemukulan atau penendangan terhadap korban," lanjut dia.
Namun, setelah pemeriksaan saksi, hal yang terlihat jelas adalah saat pelaku melempar air hingga mengenai korban.
Sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor untuk memberikan efek jera.
"Agar kejadian ini tidak terulang kembali," tegas Rudi.
Mengaku hanya bercanda
Adapun ketiga pelaku dan korban mengenal satu sama lain.
"Memang (saling) mengenal, tapi bukan bersahabat," imbuh Rudi.
Saat diwawancarai awak media, salah satu pelaku, RS, mengaku hanya bercanda saat mencoba menendang S.
"Bercandaan doang," kata RS.
Namun, dia mengaku menyesal dan bersedia menerima hukuman apabila melakukannya lagi.
“Iya, siap (terima hukuman),” tutur dia.
PETANTANG Petenteng Bully Siswa SMP hingga Paksa Cium Kaki, Kini Pelaku Ditangkap, Hukuman Menanti
NASIB pelaku bully siswa SMP di Cipanas, tadinya petantang petenteng kini sudah diringkus polisi.
Aksi tak terpuji pelaku pembullyan tersebut disorot publik, bahkan dikritik keras karena memaksa cium kaki.
Siapakah pelaku pembullyan siswa SMP di Cipanas yang kini ditangkap dan apa hukuman yang menanti?
Akhirnya terungkap identitas para pelaku aksi pembullyan pelajar di cipanas yang viral di media sosial.
Dalam video viral yang beredar, tampak para pelaku pembullyan memaksa korban untuk mencium kaki.
Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan para pelaku.
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawasli Pratama mengungkapkan, ketujuh orang pelaku perundungan terhadap siswa SMP antara lain AJ (23) dan enam orang pelajat yang masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA.
"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa, sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," ungkap AKP Hima, Sabtu (17/6/2023).
Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Tujuh Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cianjur Ditangkap, Korban Disuruh Cium Kaki Hingga Ditendang'.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut dia, pelaku AJ (23) memaksa para korban untuk mencium dan push up, bahkan para korban itu mendapatkan tendangan di badan hingga kepala.
"Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit motor, satu buah telepon gengam dan ikat pinggang," ucapnya.
Ia mengatakan, pelaku AJ menganiaya korban dengan cara menabrak dengan sepeda motor, dan memukulinya dengan ikat pinggang,
"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo pasa 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan," katanya.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengaan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah dan orangtua korban serta pelaku.
Sebelumnya, aksi perundungan atau bullying di kalangan remaja kembali terjadi.
Kali ini, aksi bullying dialami sejumlah remaja di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar luas dan viral di media sosial, terlihat sebanyak enam orang remaja laki-laki diminta untuk mencium kaki tujuh orang remaja yang ada di hadapannya.
Pada awal tayangan, para remaja yang dirundung itu terlihat tengah duduk di sebuah teras rumah.
Dalam video, sang perekam kemudian meminta mereka untuk berjalan jongkok menghampiri patra perundung yang berada di depannya.
"Sok atuh muter (ayo keliling)," ucap seorang remaja laki-laki yang merekam video.
Sesuai dengan aba-aba perekam video, enam remaja laki-laki itu pun mulai berjalan jongkok dan mulai menciumi kaki para perundung.
Mereka berbaris menciumi kaki para perundung sebanyak dua kali, kanan dan kiri sembari terus berjalan jongkok.
Tak ada bantahan ataupun perlawanan dari para korban.
Mereka menciumi kaki para perundung mulai dari remaja pertama yang duduk di paling pojok hingga seorang remaja laki-laki ketujuh yang terlihat berdiri.
Tatapan mereka terlihat kosong dengan wajah yang ketakutan.
Mereka pun tak membalas ketika seorang remaja yang tengah berdiri menendang kepala mereka.
Meski tak dijelaskan secara rinci, ritual mencium kaki itu diungkapkan sang perekam video sebagai bentuk tanda patuh remaja dari Cianjur yang sowan ke remaja Cipanas.
"Cianjur ke Cipanas," ujar sang perekam video.
Video yang diunggah pertama kali oleh akun Instagram @infojawabarat pada Jumat (16/6/2023) malam itu pun menuai komentar dari masyarakat.
Mereka menghujat dan mencela para pelaku perundungan.
Namun, lantaran video tersebut mengandung aksi kekerasan, postingan tersebut dihapus oleh Instagram.
Video serupa pun kembali diunggah akun instagram @jktnewss maupun sejumlah akun media sosial lainnya.
Dalam caption, admin @jktnewss menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Cipanas, Jawa Barat.
Meski demikan, tak dijelaskan secara rinci identitas para korban maupun para pelaku perundungan.
"Perhatian! Video mengandung kekerasan. Lagi! Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini di Cipanas, Cianjur. Dalam video viral yang berdurasi 38 detik tersebut terlihat 5 orang pelajar dipaksa bersujud kepada pelajar lainnya secara bergantian. Tak hanya itu, di akhir video terlihat pria berjaket hitam dengan memakai topi terlihat jelas menendang 5 pelajar tersebut dengan kakinya," tulis admin @jktnewss.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Penyidikan Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Jalan Terus, Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit |
![]() |
---|
Ibu Artis Curiga Menantu Sering Bawa Dompet Anaknya, Kini Firasat Terbukti hingga Rugi Rp160 Juta |
![]() |
---|
TANGIS Orang Tua Tahu Foto Putrinya Diedit Tanpa Busana dan Diperjualbelikan: Itu Wajah Anak Kami |
![]() |
---|
Ribuan Demonstran Sampaikan Tuntutan di Depan Kantor Gubernur Jatim, Minta Kenaikan Upah 10,5 Persen |
![]() |
---|
Fakta Warga Temukan Potongan Kaki di Tempat Sampah Hotel Ternate, Polisi: Tukang Ojek yang Buang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.