Berita Situbondo

Satpol PP Situbondo Dipukuli Warga eks Lokasisasi saat Razia PSK 4 Orang Terjaring

Bahkan,  salah seorang petugas Sat Pol PP sempat menjadi korban pemukulan saat akan membawa wanita yang diduga menjadi PSK

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kasat Pol PP, Sopan Efendi saat memberikan pembinaan terhadap empat wanita yang terjaring razia di kantornya. 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Pemkab Situbondo, mendapat perlawanan saat menggelar razia di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Rabu (12/07/2023) malam.

Selain  dihalang halangi, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapat intimidasi. Bahkan,  salah seorang petugas Sat Pol PP sempat menjadi korban pemukulan saat akan membawa wanita yang diduga menjadi PSK  di eks lokalisasi tersebut.

"Tadi saat kami gelar operasi ada yang menghalangi, bahkan kepala saya ada mukul dari belakang," ujar Ahmad Sukron, anggota Sat Pol PP dikantornya, Kamis 13/07/2023) dini hari.

Akibat adanya perlawanan saat operasi itu,  katq Sukron, pihak tirak berhasil membawa tujuh wanita yang diduga PSK yang terjaring razia  untuk dibawa ke kantor.

"Meski dihalangi akan tetapi kami berhasil mengamankan dua orang wanita, sedangkan tujuh orang  kita berhasil menyita identitasnya," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Puskesmas di Sampang Dibogem Aktivis LSM saat Audiensi Hingga Dilarikan ke IGD

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sementara itu, Dina, salah seorang wanita yang mengaku LC mengatakan, dirinya bisa berada di Situbondo berkat bantuan temanya yang pernah bekerja di eks lokalisasi itu.

"Saya waktu itu kenal di Jakarta dan diarahkan kerja di Situbondo," ujar wanita asal Kota Bandung ini.

Ia mengatakan, selama ini dirinya hanya menjadi LC atau pemandu lagu karaoke dan tidak melayani yang lainnya.

"Setiap menjadi LC saya dibayar Rp 100 ribu, itupun sepuasnya dan bukan perjam,"katq wanita yang masih berusia 23 tahun itu.

Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pihaknya telah berkometmen untuk terus merazia tempat tempat dan warung warung yang disinyalir menjalankan praktek prostitusi.

"Salah satunya di eks lokalisasi itu, karena sesuai Perda 27 tahun 2004 lokalisasi itu sudah ditutup," ujar Sopan Efendi usai memberi pembinaan empat wanita yang terjaring razia itu.

Sopan tidak membantah adanya perlakuan perlawanan saat anggotanya melakukan razia itu di eks lokalisasi GS tersebut.

"Untuk menjaga hal serupa, nanti kami akan bergerak bersama Kopeltikab dan kita  akan terus mengoperasi secara masiv lokasi yang ada PSKnya," tegasnya.

Dikatakan, dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring beberap orang wanita yang diduga sebagai PSK di eks lokalisasi GS dan warung remang remang pinggir Jalan Raya Korakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved