Sungai Pamekasan Tercemar

Wabup Pamekasan Ungkap Dampak Berubahnya Warna Air Sungai Berwarna Merah, Aktivitas Terhenti 2 Hari

Masyarakat Pamekasan kahawatir dan resah dampak berubahnya warna air sungai yang jadi merah pekat ini mengandung zat kimia yang membahayakan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin saat diwawancarai sejumlah media. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dampak berubahnya warna air sungai di Dam Klampar hingga sungai Kota Pamekasan, Madura membuat sejumlah aktivitas usaha masyarakat yang memanfaatkan aliran air sungai tersebut sempat terhenti.

Masyarakat Pamekasan kahawatir dan resah dampak berubahnya warna air sungai yang jadi merah pekat ini mengandung zat kimia yang membahayakan bagi manusia.

Wabup Pamekasan, Fattah Jasin mengatakan ada kekhawatiran yang sangat luas dari masyarakat Pamekasan akibat warna air sungai Dam Klampar tersebut yang berubah warna merah pekat.

Kata dia, masyarakat yang membuang bubuk Remasol kedaluwarsa ke sungai Dam Klampar tersebut kurang pengetahuan dan edukasi.

Pesan dia, mestinya masyarakat atau perajin batik yang tinggal di area bantaran Dam Klampar tersebut tidak boleh membuang pewarna kain yang kedaluwarsa tersebut ke sungai yang berakibat pada pencemaran lingkungan.

Baca juga: Viral Balap Liar Mobil di Jalan Kabupaten Pamekasan Dibikin Konten Video TikTok, Polisi Janji Tindak

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Harusnya masyarakat sadar bahwa sungai itu ada muara, hulu dan hilir," kata Fattah Jasin, Senin (17/7/2023).

Pengamatan Wabup berkumis ini, air sungai yang mengalir dari hulu Dam Klampar tersebut banyak digunakan masyarakat untuk kepentingan pangan dan saluran irigasi ke pertanian.

Apalagi aliran air sungai tersebut oleh sebagian masyarakat baku mutu dan kadar airnya dijaga.

"Pemkab Pamekasan cepat bergerak ketika mendapat informasi mengenai berubahnya warna air sungai itu," ungkap Fattah.

Tak hanya itu, lanjut Fattah, Pemkab Pamekasan juga langsung mengambil sampel air sungai yang berubah merah tersebut untuk mengetahui kandungan kimia yang mencemari sungai tersebut.

Di hari itu pula, Pemkab Pamekasan juga mengeluarkan pengumaman agar selama dua hari masyarakat terlebih dahulu tidak menggunakan air sungai tersebut untuk keperluan pertanian, perikanan, peternakan dan keperluan rumah tangga.

"Itu yang langsung kita lakukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana pengaruh dan dampaknya ke masyarakat," urainya.

"Teman-teman DLH waktu itu, dinas pengairan dan camat, langsung memantau dan menyusuri juga ke sungai sepanjang DAM Klampar, Bugih, Jungcangcang untuk mengetahui penyebabnya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved