Berita Madura

Disdikbud Pamekasan Serahkan Jaminan Kematian Empat Pegawai Non ASN untuk Ahli Waris

Penyerahaan jaminan kematian yang bertempat di ruang pertemuan Disdikbud Pamekasan tersebut diterima langsung oleh ahli warisnya dengan nominal masing

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kadisdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini saat menyerahkan jaminan kematian kepada empat pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), Selasa (18/7/2023) 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Indra Fitriawan menyampaikan, semua pegawai Disdikbud Pamekasan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

"Bapak ibu mulai berangkat dari rumah sampai kembali lagi ke rumah, bahkan ada undangan dinas seperti ini jika terjadi sesuatu selama di jalan atau di tempat kerja bisa memanfaatkan BPJS Ketenagkerjaan. Kalau mau berobat silakan ke rumah sakit kerja sama kami," pesannya.

Dia berharap, santunan kematian yang diberikan kepada ahli warisnya bermanfaat, santuan tersebut dapat dikelola sesuai keinginannya, mulai modal usaha, biaya kematian, atau diberikan kepada orang yang membutuhkan sebagai amal ibadah yang telah meninggal dunia.

"Kepada ahli waris terima kasih kehadirannya, semoga almarhum dan almarhumah diterima ibadahnya di sisi Allah dan mendapat tempat terbaik di sisiNya," doanya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved