Gerah Didesak Menikahi, Pria ini Bunuh Pacarnya yang Sedang Hamil, Jasad Ditinggal Membusuk
Jasad tersebut dalam kondisi sudah membusuk di kamar kontrakan sepetak. Mirisnya, mayat wanita itu dalam kondisi hamil.
TRIBUNMADURA.COM - Mayat perempuan ditemukan di sebuah kamar kontrakan di di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Diketahui, mayat itu memiliki identitas bernama PAG (26).
Jasad tersebut dalam kondisi sudah membusuk di kamar kontrakan sepetak.
Mirisnya, mayat wanita itu dalam kondisi hamil.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang membeberkan kondisi korban.
Baca juga: Momen Bahagia Berganti Duka, Pengantin Nikah Depan Jenazah Ayah di Kediri, Bunuh Diri karena Utang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Yang pasti kondisi mayatnya sudah mulai membusuk ya, sudah proses pembusukan. (Diduga) sudah beberapa hari (meninggal)," ujar Hasoloan, Rabu (12/7/2023) malam.
Polisi telah menangkap pria berinisial H (30) yang diduga telah membunuh wanita hamil di rumah kontrakannya itu.
Pelaku diduga hendak melarikan diri.
Tewas dicekik
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, PAG mengalami lebam di leher karena dicekik oleh pelaku berdasarkan hasil otopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan awal dari dokter forensik yang memeriksa kondisi korban, ada perkenaan atau lebam di sekitar leher korban yang diduga dicekik," kata Syahduddi, Kamis (13/7/2023).
Tubuh korban pun telah membusuk ketika ditemukan di kamar kontrakannya.
Syahduddi menyebutkan, korban tewas sekitar lima hari lalu.
Jenazah korban ditimbun dengan pakaian dan sampah ketika pertama kali ditemukan di kamar kontrakannya.
H mengaku melakukan hal itu untuk menutupi kejahatannya.
"Dan untuk menutupi hal tersebut pelaku menyembunyikan wanita tersebut di bawah dapur rumah tersebut di wastafel bagian bawah," lanjut dia.
Sering cekcok
Syahduddi berujar, H beberapa kali pertengkaran atau cekcok dengan PAG.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi saat polisi mendalami kasus tersebut.
"Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok," kata Syahduddi.
"Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," imbuh dia.
Mengaku pasangan suami istri
Adapun H dan PAG merupakan pasangan kekasih yang baru mengontrak selama dua pekan di sana.
Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai suami istri.
Namun, saat dimintai kartu identitas, korban dan pelaku berdalih masih sibuk membereskan barang-barangnya.
"Sampai kejadian itu terjadi, kartu identitas berupa KTP belum sempat diberikan kepada pemilik kontrakan," ucap Syahduddi.
Setelah itu, tidak ada komunikasi lagi antara Siti dengan pasangan tersebut hingga pada Selasa (12/7/2023).
Di mana hari itu, tercium bau busuk dari kamar nomor lima yang dikontrak pasangan tersebut.
Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari, setelah penyidik menyelidiki kasus tersebut.
H ditangkap di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta sesaat pelaku akan melarikan diri.
Pelaku Kesal Saat Korban Minta Dinikahi
Pria berinisial HS (30) membunuh kekasihnya yang hamil karena kesal saat korban meminta dinikahi sebagai bentuk tanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, HS membunuh PAG (23) di kamar kontrakannya di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023).
"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa yang bersangkutan merasa kesal, yang pertama (karena) sudah diketahui adanya ke hamilan pada korban," ujar Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Mulanya korban PAG meminta pertanggungjawaban kepada HS.
Namun, pelaku belum siap menikahi korban yang sedang hamil satu bulan itu.
"Inilah yang terjadi lebih kurang dua atau tiga minggu belakangan. Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu, 8 Juli," papar Andri.
Lantaran kesal, pelaku membunuh kekasihnya itu dengan mencekik leher korban.
HS kemudian menaruh jasad korban di kolong wastafel kamar kontrakan sepetak itu.
Pelaku juga memimbun jasad PAG dengan sampah untuk menutupi kejahatannya.
Andri memaparkan, bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023).
Penyidik kemudian bergegas mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (13/7/2023), saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, kini HS disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Penemuan jasad korban
Sesosok mayat perempuan dalam kondisi hamil ditemukan di kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun korban diketahui tergeletak tak bernyawa pada Rabu (12/7/2023).
"Dari keterangan saksi, korban dalam kondisi hamil. Pada saat ditemukan dalam kondisi hamil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Andri menjelaskan, jenazah korban ditimbun dengan pakaian dan sampah ketika pertama kali ditemukan di kamar kontrakannya.
Namun, polisi belum mengetahui identitas perempuan tersebut.
"Polisi masih mendalami, mencari tahu identitas korban. (Saat ini) sedang diotopsi. Nanti diinfokan hasil otopsinya apa," ungkap Andri.
Sementara ini, belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban.
Dugaan awal, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Andri berujar, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik.
"Iya, dugaan awal ada pembunuhan karena ada bekas cekikan di leher," ucapnya.
Kini penyidik masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menduga korban telah tewas beberapa hari lalu.
Pasalnya, tubuh korban sudah mulai membusuk ketika pertama kali ditemukan.
"(Diduga) sudah beberapa hari (meninggal)," ujar Hasoloan saat dihubungi, Rabu malam.
Meski demikian, Hasoloan belum bisa membeberkan sejak kapan mayat tanpa identitas itu meninggal dunia.
Dia menyampaikan, korban diketahui telah meninggal dunia usai tetangganya mencium bau busuk.
“Mulanya tetangganya ada yang mencium bau tak sedap, akhirnya dibuka pintunya dengan kunci cadangan,” terang Hasoloan.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan penemuan jenazah korban.
“Kami sudah cek TKP, olah TKP. Masih dalam proses penyelidikan terkait kejadian,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 54 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 4: Iklan Efektif |
![]() |
---|
Rachel Vennya Malu Sudah Salah Pilih di Pemilu, Kini Minta Keadilan Bagi Affan yang Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Ditekan Terus oleh Brimob Bertameng dan Bawa Pentungan, Massa Aksi di Surabaya Bertahan Semampunya |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pamekasan Goes To Campus UTM, Kolaborasi Program Layanan Kesehatan dengan Klinik UTM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.