Politisi Madura Jadi Ketua PDIP Jatim

BREAKING NEWS - Megawati Resmi Tunjuk Politisi Madura Said abdullah Jadi Ketua PDIP Jatim Definitif

Keputusan itu ditandatangani oleh Megawati dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDI Perjuangan. Said diberikan mandat menjadi Ketua DPD PDIP Jatim

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Yusron Naufal Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah dalam kegiatan konsolidasi yang digelar di Surabaya, Sabtu (18/2/2023). Kini Said Abdullah ditunjuk Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua PDIP Jatim 

Sebab, jajaran struktural partai adalah slag orde utama partai.

Sebaliknya DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan memberikan reward yang sepadan kepada jajaran struktural atas keberhasilan kerja kerja politiknya. 

Kedua, dia memastikan bakal mengejar target pemenangan.

Sebelumnya, partai telah menetapkan target kemenangan pileg 37 persen suara dan pilpres 60 persen untuk Ganjar Pranowo di Jawa Timur.

Untuk mewujudkan target itu, Said meminta jajaran untuk menjaga soliditas. Tegak lurus pada partai. 

 "Serta terus menggelorakan kerja kerja kerakyatan, termasuk jajaran anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur, serta jajaran struktural, mulai ranting hingga DPC PDI Perjuangan se Jatim, hingga jajaran kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan di Jatim," terangnya. 

Selanjutnya, Said memastikan kerja pemenangan bakal terus digenjot. Monitoring terhadap pilar penting partai bakal terus dilakukan. "Monitoring itu kami lakukan melalui permintaan laporan secara periodik kepada pihak pihak diatas dalam rangka memenangkan pemilu di Jawa Timur," jelasnya. 

Disamping itu, Said menyebut bakal terus melakukan survei secara periodik hingga gelaran pemilu nantinya. "Melalui dua mekanisme monitoring itu akan teridentifikasi tingkat kemajuan kerja kerja pemenangan di wilayah masing masing," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved