Berita Madura

Disperindag Pamekasan Rancang Retribusi Pasar Digital, Pedagang Cukup Bayar dengan Menempel Kartu

Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan, program tersebut akan diterapkan setelah pembangunan Pasar Kolpajung

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto. 

Pihaknya saat ini tengah merancang aplikasi Sakera (sistem aplikasi elektronik retribusi pasar) untuk merealisasikan program tersebut.

Kemudian akan dilanjutkan pembahasan dengan pihak perbankan hingga penandatanganan memorandum of understandingan (MoU) dengan bank pelaksana tersebut.

"Awal tahun 2024 kita uji coba dulu karena tidak mudah mengubah ke sistem pembayaran retribusi yang berbasis digital tu. Sebenarnya lebih mudah, cuma untuk memulainya itu yang sulit," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved