Berita Surabaya

Akhir Perjalanan Mami Elga Jajakan PSK di Surabaya, Diamankan Polisi saat di Lobby Hotel

Laki-laki yang kerap dijuluki Mami Elga ini mempunyai tiga pekerja seks komersial (PSK). Semuanya masih kuliah. Lelaki hidung belang

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Mami Elga dikeler polisi masuk penjara. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - WR (25) adalah laki-laki flamboyan. Gaya bicara dan tingkah lakunya mirip perempuan. Tapi jangan salah, kendati begitu, ternyata dia adalah seorang germo.

Laki-laki yang kerap dijuluki Mami Elga ini mempunyai tiga pekerja seks komersial (PSK). Semuanya masih kuliah. Lelaki hidung belang yang memakai jasanya biasa dipatok harga Rp2juta.

Belum lama ini Mami Elga ditangkap di hotel kawasan Gubeng. Dia saat itu sedang mengantarkan PSKnya kencan dengan seorang pria. Penangkapan dilakukan di lobby, karena tidak ingin masuk bui dia sempat teriak-teriak memancing keributan.

Akan tetapi usaha dia gagal. Tanpa diberi ampun pria yang memiliki rambut warna merah ini tetap ditangkap. Kini dia meringkuk di balik jeruji besi.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Wulan mengatakan, bisnis lendir Mami Elga terungkap ketika anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan operasi siber. Ada sebuah akun yang kerap memosting foto-foto perempuan. Setelah didalami akun itu sebagai sarana Mami Elga dalam usaha prostitusi.

Baca juga: Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Selama Dua Tahun, Korban Diiming-Imingi Diberi Uang

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Kami menemukan dugaan menawarkan korban kepada lelaki hidung belang. Kemudian kami selidiki dan temukan dugaan berada di hotel," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari.

Mami Elga ditangkap PSKnya sedang melayani tamu di sebuah kamar. Di situlah terungkap dari tarif Rp2 juta Mami Elga dapat keuntungan Rp600 ribu. Bisnis itu sudah berjalan sekitar setahun.

"Tersangka merekrut para korbannya pada saat sedang dalam kesulitan ekonomi untuk dijadikan PSK," tutur Ipda Wulan.

Wanita-wanita korban kegilaan Mami Elga kerap dipaksa melayani tamu seminggu 3-4 kali. Sekarang dia hanya bisa meratapi nasib di balik penjara dijerat pasal perdagangan manusia dan pornografi. Hukumannya bisa mencapai 5 tahun lebih.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved