Berita Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Anggarkan Beasiswa Untuk Santri, Setelah Guru Ngaji Mendapat Bantuan Sosial

Cak Fauzi begitu akrap disapa kerap membuat kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pendidikan dibidang keagamaan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan layar
Bupati Achmad Fauzi saat berikan sambutan dalam acara Sumenep Bersholawat, Minggu (2/10/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai Bupati Sumenep berhasil mengubah wajah pendidikan keagamaan.

Selama menjabat, Cak Fauzi begitu akrap disapa kerap membuat kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pendidikan dibidang keagamaan.

Sejak dilantik pada Tahun 2021 lalu, Cak Fauzi langsung menganggarkan bantuan sosial untuk para guru ngaji.

Adapun total guru ngaji yang tercover bansos selama 3 tahun terakhir mencapai 5.702 orang, dengan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar.

Baca juga: Beragam Beasiswa Universitas Trunojoyo Madura, Beasiswa PPA Unggulan hingga Beasiswa Bidikmisi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kali ini, Cak Fauzi berusaha meningkatkan kualitas pendidikan kepada generasi muda. Caranya dengan menyalurkan beasiswa kepada santri.

"Untuk tahap pertama, penyaluran beasiswa ini akan diberikan kepada 40 mahasiswa santri dari 80 pengusul," tutur Achmad Fauzi pada TribunMadura.com, Rabu (2/8/2023).

Mahasiswa yang akan menerima beasiswa santri tersebut merupakan santri di pondok pesantren.

Karena itu lanjutnya, para mahasiswa yang mendapatkan bantuan harus terdaftar di pondok pesantren.

Terpisah, dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Achmad Zulkarnaen membenarkan bahwa program beasiswa santri bakal dilaksanakan nanti pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023.

Untuk tahap pertama lanjutnya, yang akan dilaksanakan itu sekitar 40 mahasiswa santri dari 80 pengusul.

"Sebanyak 40 mahasiswa santri tersebut terdiri dari beberapa pesantren yang telah terakomodir dengan besaran Rp 2.500.000," kata Achmad Zulkarnaen.

Menurutnya, mahasiswa yang menerima beasiswa statusnya masih menjadi santri di pondok pesantren.

Karenanya, harus ada keterangan dari pesantren bahwa yang bersangkutan adalah betul - betul santri di pondok pesantren tersebut.

"Untuk tahun 2023 yang akan mendapat beasiswa dari Pemkab Sumenep sebanyak 80 mahasiswa santri, sedangkan untuk reguler sekitar 170 mahasiswa," jelasnya.

Selanjutnya, untuk pencairannya akan disalurkan melalui rekening santri.

"Mahasiswa membuka rekening dan bisa menarik sesuai dengan dana yang telah masuk sebesar Rp 2.500.000," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved